Liputan6.com, Jakarta Situasi pandemi kini kian berangsur membaik. Hal ini tentu berdampak pada euforia lebaran, dibandingkan tahun lalu dan yang tinggal menghitung hari.
Berkaitan dengan banyaknya masyarakat di Tanah Air yang mudik dan situasi pandemi yang terkontrol, Pemerintah melonggarkan regulasinya.
Advertisement
Kini, momentum mudik pun dimanfaatkan oleh pekerja migran Indonesia (PMI) untuk kembali ke Tanah Air berkumpul bersama keluarga. Terlebih pemerintah telah menghapus aturan kekarantinaan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang telah menerima vaksinasi dosis kedua sejak 5 April 2022.
Mengantisipasi arus perlintasan masuk pemudik di momen lebaran 2022, sebagai salah satu pintu masuk (entry point) utama bagi pelaku perjalanan luar negeri, kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan sejumlah langkah antisipatif. Diakui oleh Muhammad Tito Andrianto Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, peningkatan masuk PPLN melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kian terasa.
"Jika kita lihat data perlintasan selama satu pekan terakhir sejak 18 April 2022, terlihat peningkatan yang cukup signifikan dari WNI yang masuk melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Tito menambahkan, jumlah WNI yang melintas masuk sejak 1-26 April 2022 sebanyak 148.657 pelintas. Jumlah ini meningkat 32,7% dibanding pada periode yang sama pada 1-26 Maret 2022 dengan jumlah pelintas masuk sebanyak 112.056 WNI.
Adanya peningkatan jumlah WNI yang masuk selain tentunya karena momentum lebaran juga dipengaruhi oleh kebijakan sejumlah negara yang berangsur-angsur memberikan kemudahan masuk bagi WNI untuk berwisata.
"Umroh dan perjalanan wisata ke beberapa negara turut berpengaruh terhadap meningkatnya perlintasan WNI yang masuk melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Tito.
Guna menyukseskan agenda mudik yang aman dan nyaman, Tito mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiagakan 543 pegawai di Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang bertugas di terminal 3 keberangkatan dan kedatangan internasional, terminal 2 kedatangan internasional, serta terminal 1 khusus penerbangan jet pribadi.
Saat ini Imigrasi Soekarno-Hatta menyiagakan 17 konter pemeriksaan Imigrasi di terminal 3 kedatangan internasional sesuai dengan klasifikasi penumpang, antara lain WNI, WNA, disabilitas, diplomatik, Visa on Arrival dan lainnya. Sedangkan di terminal 2 kedatangan
Internasional saat ini telah beroperasi 4 konter pemeriksaan imigrasi bagi WNI, WNA, crew dan penyandang disabilitas.
Pemeriksaan Keimigrasian yang Humanis
Pemeriksaan Keimigrasian merupakan prosedur yang harus dilalui oleh PPLN sebelum masuk atau keluar dari wilayah Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mewajibkan setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Guna mewujudkan mudik yang aman dan nyaman, Tito berpesan kepada seluruh petugas untuk melayani pemudik dengan baik.
"Sikap yang sopan, gesture yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan prosedur," katanya.
Diharapkan dengan seluruh persiapan yang telah diantisipasi akan memberikan kenyamanan bagi para pemudik dari luar negeri saat kembali ke Tanah Air.
(*)