Jalur Jabar Selatan Lintas Limbangan-Malangbong Mulai Diberlakukan Satu Arah

Kepolisian Resor Garut memberlakukan sistem satu arah di jalur nasional Jabar selatan lintas Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi mudik 2022

Liputan6.com, Garut - Demi mengurai kepadatan kendaraan karena telah terjadi peningkatan arus lalu lintas mudik Lebaran 2022 di jalur lintas Limbangan-Malangbong pada Kamis pagi (28/4/022), Kepolisian Resor Garut memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur nasional Jawa Barat (Jabar) selatan lintas Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat di Garut mengatakan, jajarannya memberlakukan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya selama 15 menit untuk mengurai kemacetan di jalur Limbangan dan Malangbong.

"Untuk saat ini baru satu kali melaksanakan 'one way' kurang lebih hanya 15 menit, dipandang efektif untuk mengurangi kepadatan di Limbangan," katanya.

Ia menjelaskan sistem satu arah itu diberlakukan secara situasional yang diprioritaskan di jalur mudik nasional dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

Menurut dia pemberlakuan satu arah dalam waktu tertentu itu cukup efektif mengatasi kemacetan di titik-titik rawan kemacetan seperti di Pasar Limbangan.

"One way dilakukan secara situasional dilihat daripada kepadatan kendaraan, kita prioritaskan kendaraan dari arah Bandung menuju ke Tasik, dalam rangka arus mudik," katanya.

Ia menyampaikan pada H-5 Lebaran atau pada Rabu (27/4) malam volume kendaraan roda dua maupun empat di jalur nasional Limbangan telah menunjukkan peningkatan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

Kondisi lalu lintas di jalur nasional Limbangan yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, hingga Malangbong yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi masih bisa diatasi sehingga tidak terjadi kemacetan panjang.

"Untuk masalah jalur masih bisa kita atasi dan tidak ada kemacetan,"  kata Undang Syarif.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Infografis

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya