Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin merasa tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Ade Yasin menyebut dirinya terpaksa menjadi tersangka karena jabatannya sebagai pimpinan.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/2022).
Baca Juga
Advertisement
Ade Yasin mengaku dirinya tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. "Itu ada inisiatif dari mereka. Jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," ucap dia lagi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa 26 April 2022 hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
Ditangkapnya Ade Yasin menambah panjang daftar kepala daerah yang kena OTT KPK. Sebelum Ade, pada tahun ini KPK telah menjaring sejumlah kepala daerah dalam operasi senyap tersebut.
Pada Rabu 5 Januari lalu, KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Kemudian seminggu setelahnya, giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dijaring KPK.
Selanjutnya, tim KPK kembali bergerak dan berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa 18 Januari.
Tahun lalu, beberapa kepala daerah juga kena OTT KPK. Mulai dari Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan angkat bicara mengenai fenomena ini, termasuk tertangkapnya Ade Yasin.
"Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," kata Benni dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).
KPK Tetapkan 8 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka korupsi dengan modus suap.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Rabu dini hari (28/4/2022), setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan bukti permulaan cukup.
"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kita menemukan tersangka sebagai berikut. Pertama tersangka pemberi suap AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (28/4/2022).
Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap. Sementara penerima suap yang ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK juga berjumlah empat orang.
Para penerima suap adalah Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Advertisement
Suap untuk Opini WTP
Firli Bahuri menyebut bahwa Bupati Bogor Ade Yasin menyuap para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Kabupaten Bogor menerima predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Firli menyebut, awalnya tim pemeriksa dari BPK Jabar ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Tim pemeriksa tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan, dan para pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Winda Rizmayani.
Firli mengatakan, atas keinginan Ade Yasin agar Kabupaten Bogor menerima opini WTP itu, pada sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur dengan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim (pendahuluan).
Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Kasub Auditorat Jabar III BPK Jabar Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung.
Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap tim penindakan dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) bersama 11 orang lainnya. Mereka ditangkap pada Selasa, 26 April 2022 hingga Rabu, 27 April 2022 di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.
11 orang yang terjaring OTT tersebut yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT), Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman (RF), Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya (TK), Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri (AR), staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani (HN).
Kemudian Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Firli mengatakan, penangkapan terhadap mereka bermula dari informasi masyarakat akan adanya pemberian uang dari Ade Yasin melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
"Lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujar Firli.
Firli membeberkan, pada Selasa, 26 April 2022, tim penindakan bergerak menuju salah satu hotel di Bogor namun nihil. Pasalnya, para pihak sudah selesai transaksi dan kembali ke kediamannya masing-masing di Bandung.
Firli menyebut, tim penindakan pun mengejar ke Kota Bandung dan mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa, 26 April 2022.
Kemudian, pada Rabu, 27 April 2022 pagi, tim penindakan mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin di rumahnya. Tim juga mengamankan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor lainnya di kediaman masing-masing di Cibinong, Bogor.
Selanjutnya, mereka yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," kata Firli.
Advertisement