Liputan6.com, Jakarta Adanya deklarasi resmi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, bisa saja sebagai tandingan bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebab, sorotan organisasi dokter tidak lagi berfokus pada IDI.
"Kemunculan PDSI secara negatif bisa dinilai sebagai tandingan dari IDI. Karena selama ini, IDI itu absolut dalam hal kebijakan terkait masalah-masalah yang ada di dunia kedokteran," kata Trubus kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Kamis, 28 April 2022.
Advertisement
"Meskipun IDI sebenarnya organisasi profesi, dia kan tidak semata-mata menyoroti (masalah) yang sifatnya politis, melainkan lebih bagaimana sebenarnya dokter yang lulus, misalnya, mereka harus ditempatkan di mana dan disalurkan ke mana. Ya, membantu mereka (dokter baru lulus) untuk itu (ditempatkan di mana)," dia menambahkan.
Persoalan lain IDI juga menyoroti banyak dokter yang melakukan malapraktik. Para dokter ini harus diberikan sanksi karena yang merugikan keselamatan masyarakat.
"Di sisi lain, kita lihat pas COVID-19 banyak dokter dari IDI yang membuat masyarakat sangat bingung. Yang satu mengatakan, COVID-19 itu ada, sedangkan satu lagi mengatakan COVID-19 enggak ada, hanya rekayasa kedokteran sendiri," ujarnya.
"Ini yang membuat masyarakat dibingungkan oleh itu, oleh (perbedaan pendapat) IDI sendiri dan itu tidak diberikan sanksi oleh IDI," Trubus menekankan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konflik IDI VS Dokter Terawan
Trubus Rahadiansyah juga menyoroti soal pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Pemberhentian ini merupakan buntut pelanggaran etik yang dilakukan Terawan terkait metode cuci otak yang dinilai tidak berbasis ilmiah.
"Menjadi kasus menarik ketika persoalan lama antara Terawan dan IDI sendiri. Pemberhentian itu pun diumumkan IDI ke publik," katanya.
"Sebenarnya, hal itu sah-sah saja. IDI sebagai organisasi profesi memberikan semacam teguran atau sanksi kepada orang yang dianggap melangga, misalnya, sepanjang hal-hal yang ketentuannya memang sudah ditetapkan secara internal," Trubus melanjutkan.
Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI per tanggal 25 April 2022. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan IDI Ilham Oetama Marsis.
"Sudah dibuat surat pemberhentiannya per tanggal 25 April 2022 kemarin," ujar Marsis.
Surat tersebut disampaikan kepada Terawan lewat IDI Cabang. Saat ini, Terawan menjalankan praktik di wilayah DKI Jakarta.
"Akan disampaikan kepada yang bersangkutan oleh IDI cabang," dia menambahkan.
Pemberhentian Terawan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Muktamar XXXI PB IDI yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh, Aceh pada 22 hingga 25 Maret 2022.
Advertisement
PDSI Dukung Cuci Otak Terawan
Berbeda dari IDI, PDSI menyatakan akan memfasilitasi terapi cuci otak Terawan melalui metode Digital Substraction Angiography (DSA). Padahal, metode DSA yang dikembangkan Terawan ditolak oleh IDI.
Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn), dr Jajang Edi Priyatno mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan inovasi yang dilakukan Terawan. PDSI akan memfasilitasi hingga metode itu sempurna dan menjadi gold standard pengobatan stroke
"Beliau itu sudah membuka pintu inovasi, jadi inovasi itu kan bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi, tidak pada saat itu langsung sempurna, tidak," kata Jajang saat Deklarasi PDSI di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu, 27 April 2022.
"PDSI akan memfasilitasi penelitian, silakan yang lain-lain mau meneliti, melengkapi, menyempurnakan yang sudah dilakukan oleh dokter Terawan sehingga nanti bahwa DSA menjadi gold standard terapi, misalnya untuk stroke dan lain lain," Jajang menambahkan.
Jajang juga mengapresiasi vaksin Nusantara yang digagas Terawan. Ia mengingatkan vaksin Nusantara merupakan karya anak bangsa. PDSI akan mewadahi semua inovasi dokter di Indonesia.
"Akan diwadahi semua, apalagi itu vaksin Nusantara dalam program pemerintah. Semua yang punya inovasi. Kami akan membuka pintu seluas-luasnya," dia melanjutkan.
Berdirinya PDSI Penuhi Hal Warga Negara
Jajang Edi Priyatno menambahkan, berdirinya PDSI demi memenuhi hak Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin sesuai Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 28 UUD 1945 yang dimaksud adalah kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham di atas. Visi kami menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia," katanya.
"Tentunya, demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Kemudian misi kami, yaitu mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentu korganisasi yang profesional," Jajang menambahkan.
Misi PDSI juga meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," ujarnya.
Advertisement