KPK Permasalahkan Kontrak Rp560 Miliar Formula E, Wagub DKI: Akan Kami Pertanggungjawabkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempermasalahkan kontrak pembayaran Formula E yang memiliki nilai fantastis, Rp560 miliar, untuk tiga tahun ke depan. Sebabnya kontrak tersebut melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2022, 14:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin Pemprov DKI Jakarta akan mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan untuk Formula E (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempermasalahkan kontrak pembayaran Formula E yang memiliki nilai fantastis, Rp560 miliar, untuk tiga tahun ke depan. Sebabnya kontrak tersebut melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK. Riza menegaskan, Pemprov telah melaksanakan pembiayaan sesuai dengan ketentuan.

"Terkait KPK, kami menghormati KPK, silakan nanti KPK melakukan pemeriksaan penyidikan, itu hak KPK, kami hormati," ujar Riza dikutip Kamis (28/4).

"Prinsipnya kami seluruh jajaran aparat di pemda melaksanakan semua program mauapun pembiayan sebaik mungkin seperti yang diatur dalam ketentuan," tegasnya.

Riza menjamin akan Pemprov DKI Jakarta akan mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan untuk Formula E.

"Dan akan kami pertanggungjawaban. Terkait permintaan KPK apakah Formula E atau yang lain itu hak daripada aparat hukum kepolisian, Kejaksaan, KPK pengadilan itu hak melakukan pemeriksaan dan sebagainya," ujarnya.


Junjung Tinggi Pemberantasan Korupsi

Politikus Gerindra ini mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi pemberantasan korupsi. Maka itu pihaknya menghormati penyidikan Formula E di KPK.

"Kamu junjung tinggi pembersntasan korupsi tidka hanya di Jakarta tapi di seluruh negeri," kata Riza.


Sorotan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pagelaran Formula E di Jakarta. Yang disoroti KPK ialah kontrak pembayaran selama tiga tahun ke depan, yakni 2022, 2023, 2024.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Pemprov DKI saat ini sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.

"Saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," ujar Alex, Rabu (27/4).

Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Infografis Sirkuit Formula E Dilarang di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya