Liputan6.com, Semarang Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Semarang akan terus lakukan intensifikasi pengawasan pangan. Hal itu guna memastikan makanan yang beredar menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H aman, seperti makanan yang ada di parsel lebaran.
Kepala BB POM Semarang, Dra. Sandra M.P mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya sudah rutin dilakukan sejak bulan Ramadhan.
Advertisement
"Selama bulan Ramadhan ini seperti tahun sebelumnya, menjelang hari besar keagamaan selalu dilaksanakan intensifikasi pengawasan, khusus untuk bulan Ramadhan," kata Sandra kepada Liputan 6, Kamis (28/4/2022).
Pengecekan pangan ini, lanjut Sandra, akan dilakukan pengawasan yang dimulai dari dasar terlebih dahulu sebelum bisa beredar secara luas dip asaran. Pihaknya juga sempat melakukan pengecekan terhadap makanan takjil yang dijual di pinggir jalan.
Sandra menyampaikan, pengawasan ini akan terus dilakukan sampai seminggu setelah lebaran, guna memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman.
"Ini selain intensifikasi pengawas dilakukan sarana distribusi, sarana ritel tetap ini dimulai dari hulunya di sarana distributor dan juga kemudian di pasar modern dan pasar tradisional. Pengawasan intensifikasi menjelang lebaran kita juga sudah dilakukan dimulai pada tanggal 28 April. Akan berlangsung selama 6 minggu sampai dengan 1 minggu setelah lebaran, 6 Mei. Ini yang kita lakukan," jelasnya.
Untuk saat ini, menurutnya pihaknya sudah melakukan pengawasan di puluhan distributor yang berada di Jawa Tengah.
"Sampai saat ini, minggu ke 4 sudah dilakukan pengawasan terhadap 67 baik sarana distributor baik juga saranan yang menjual makanan dalam hal ini ritel misalnya mal swasta dan juga di pasar tradisional," ucapnya.
Ditemukan Makanan Tak Layak Edar
Dari titik pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Sandra mengakui, masih ditemukan makanan yang bisa beredar tanpa memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Dia mengatakan pihaknya juga masih menemukan makanan yang mencapai masa kedaluarwarsa.
"Dari 67 sarana ini memang ditemukan, masih 32 sarana atau 47, 8 persen yang tidak memenuhi kriteria ketentuan, jadi sarana dari 67 ini masih ada 32 ditemukan menjual makan-makanan yang sudah expired yang kedua makanan kemasannya sudah rusak, makanan yang belum memiliki nomer izin edar," jelasnya.
Lebih lanjut, Sandra menyampaikan pihaknya juga sempat menemukan ratusan item produk dengan jumlah yang sama, tidak memiliki izin edar, tetapi penemuan didapatkan ke bahan makan saja.
"Kemudian ditemukan ada 104 item produk dengan jumlah kemasan, 585 yang tidak memenuhi ketentuan, yang terbanyak adalah pangan tanpa izin edar, 362 jenis pangan yang terbanyak ini adalah bahan tambahan pangan bukan produk jadi," ucapnya.
Padahal sebelumnya, pihaknya sempat meberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak distributor untuk benar-benar menjaga produk yang akan dipasarkan saat Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri. Dalam surat tersebut menekankan, kata Sandara, bahwa makanan yang akan dimasukkan dalam parsel harus memiliki masa kedaluwarsa yang panjang. Mengingat bahwa setiap orang ketika mendapatkan parsel tidak akan dimakan pada saat itu, tetapi bisa disimpan dengan waktu yang cukup lama.
"Sebelum memasuki bulan Ramadhan kita sudah mengedarkan surat untuk toko-toko yang menjual parsel maka minimal produk yang dimasukan dalam parsel makanan itu adalah minimal ekspaide 6 bulan," pungkasnya.
Advertisement