Liputan6.com, Jakarta - Billy Syahputra sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro. Adik mendiang Olga Syahputra ini ikut terjerat dalam pusara orang-orang yang berkaitan dengan DNA Pro karena urusan jual beli mobil Toyota Alphard.
Ini disampaikan kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid, yang menemaninya mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (28/4/2022). Dalam kesempatan ini, Billy Syahputra diperiksa penyidik dengan status saksi.
"Kehadiran Billy di sini adalah sesuai dengan panggilan untuk menjadi saksi atas kasus DNA Pro,” kata Fahmi. Ia memastikan kliennya tak pernah menjalani investasi bodong yang diduga dilakukan DNA Pro.
"Jadi Billy akan menjelaskan semua sebetulnya enggak ada terkaitan dengan persoalan bisnis itu. Billy hanya seorang penjual sebuah mobil. Itu saja kaitannya,” Fahmi menambahkan terkait jual beli Alphard yang dilakukan Billy Syahputra dengan salah satu petinggi DNA Pro.
Baca Juga
Advertisement
Jual Alphard Rp 1 Miliar
Fahmi menerangkan, Billy Syahputra diketahui menjual mobil berjenis Toyota Alphard kepada salah satu petinggi DNA Pro, Steven Richard.
Dalam proses jual beli mobil mewah itu, Billy Syahputra mendapat duit senilai Rp 1 miliar dari Steven, yang saat ini berstatus sebagai tahanan penyidik Bareskrim Polri terkait investasi robot trading DNA Pro.
"Jadi Billy hanya jual-beli Alphard-nya saja, 1 miliar rupiah (kepada Steven). Billy nggak pernah terima duit, nggak pernah terima apa pun, Billy hanya menjual satu mobil Alphard kepada tersangka," Fahmi menerangkan.
Advertisement
Sempat Kaget
Billy Syahputra mengaku kaget saat namanya masuk dalam daftar selebritas yang akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Ternyata adik kandung Olga Syahputra sempat melakukan transaksi jual beli dengan petinggi DNA Pro, Steven Richard , saat menjual mobil Alphardnya.
Saat itu Steven Richard membayar secara tunai uang sebesar Rp 1 miliar, sebagai mahar untuk membeli mobil Billy Syahputra. "Kagetnya, wah kenapa ini bisa terjadi, gue jadi berurusan nih dengan pihak berwajib," kata Billy Syahputra melalui saluran YouTube-nya, Minggu (24/4/2022).
Tak Tahu Soal Robot Trading
Billy Syahputra memastikan dirinya tak tahu apapun menyoal robot trading DNA Pro. Ia tak pernah bersinggungan langsung dengan sistem bisnis yang dijalankan Steven Richard, orang yang membeli mobil Toyota Alphard miliknya.
"Padahal notabenenya gue nggak tahu apa-apa soal robot trading, mohon maaf DNA Pro, atau trading-trading lainnya lah," Billy Syahputra menyambung.
Namun saat transaksi jual beli, Billy Syahputra sempat menaruh curiga dengan Steven Richard. Apalagi Steven Richard membayar tunai Rp 1 miliar, dengan menaruh uang sejumlah tersebut di dalam koper.
"Gue bilang 'Ini pencucian uang enggak Bro? Ntar gue kena salah lagi?' Dia bilang enggak, duit halal, dari robot (trading)," Billy Syahputra menjelaskan.
Advertisement