Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan one way mulai berlaku di KM 47 sampai KM 414 Tol Kalinkangkung hari ini, Kamis (28/4/2022). Hal ini dilakukan guna mengurai kepadatan kendaraan pada musim mudik lebaran 2022.
Dalam sebuah video yang beredar, Petugas Lalu Lintas bersama Jasa Marga menghitung mundur dari angka tiga sambil mengibarkan bendera sebagai isyarat diberlakukan kebijakan one way mulai pukul 17:28 WIB.
Advertisement
Tak lama setelah itu, mobil polisi melintas diikuti rombongan angkutan pribadi lain.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menerangkan, skenario one way telah berlaku terhitung mulai hari ini.
"Hari pertama dimulai one way di KM 47 tol Japek sampai ke KM 414 Tol Kalikangkung," kata Fadil di Gerbang Tol Cikarang Utama, Kamis (28/4/2022).
Sosialisasi
Fadil mengharapkan kebijakan one way terus disosialisasikan sehingga masyarakat bisa menyesuaikan waktu keberangkatan.
"Jika akan menuju ke timur atau sebaliknya masyarakat Bandung ke Jakarta agar tidak terganggu karena dimulai 17.00 berarti dari Bandung berangkat jam 1 atau 2 jadi ekor sudah lepas dari Gerbang Tol Km 47 sebelum 17.00 WIB," ujar dia.
Advertisement
Disiplin
Fadil juga meminta masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan bersikap disiplin sehingga mampu meminimalisir simpul-simpul kemacetan akibat volume kendaraan yang meningkat.
"Mudah-mudahan situasi terkendali sampai puncak arus mudik 29 April 2022 dan 30 April 2022 jadi Jumat dan Sabtu," tandas dia.