Liputan6.com, Jakarta - Billy Syahputra telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus robot trading DNA Pro, Kamis (28/4/2022). Selama itu, pemilik nama asli Jhoni Rhoma Iskandar dicecar 17 pertanyaan terkait kedekatannya dengan salah satu petinggi DNA Pro yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Steven Richard.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Billy Syahputra menjelaskan, tidak ada kerja sama antara kliennya dengan Steven Richrad. Keduanya hanya melakukan transaksi jual beli di mana Steven Richrad membeli mobil adik Olga Syahputra sebesar Rp 1 miliar.
"Billy ini dimintai keterangan karena pernah menjual mobil ke tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi Bachmid usai Billy menjalani pemeriksaan polisi.
Baca Juga
Advertisement
Perkenalan keduanya bermula saat Billy Syahputra mengiklankan mobilnya untuk dijual di media sosial. Ternyata hal itu membuat Steven Richard tertarik untu membelinya dan langsung menghubungi Billy Syahputra.
"Jadi waktu itu berawal dari postingan di media sosial, Billy ini menyatakan bahwa dia akan menjual mobil Alphard-nya," ujar Fahmi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Transaksi
Setelah komunikasi lewat media sosial keduanya pun terus berkomuniksai perihal transaksi jual beli. Sampai akhirnya sepakat mobil tersebut dibeli Steven Richard senilai Rp 1 miliar dan dibayarnya secara tunai dengan membawa koper besar untuk membawa uang tersebut.
"Antara November, Desember, Billy saat itu telah menjual mobilnya kepada tersangka," ujar Fahmi Bachmid.
Advertisement
Tak Disita
Tidak ada penyitaan atau pengembalian uang transaksi jual beli yang diterima Billy Syahputra. Polisi akan menyita mobil Alphard yang telah menjadi milik Steven Richard yang dibelinya dari Billy dengan uang tunai Rp 1 miliar.
"Kan ada mobilnya disita. Jadi yang disita adalah mobilnya. Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah,” kata Fahmi di Bareskrim Polri, usai pemeriksaan.
Pemeriksaan
Beberapa selebritas telah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus DNA Pro seperti Ivan Gunawan, Yosi Project Pop, Nowela, Rizky Billar dan juga Lesti Kejora.
Saat menjalani pemeriksaan, Ivan Gunawan sekaligus mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar, upah pembayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora juga telah mmengmbalikan uang Rp 1 Miliar dari DNA Pro yang merupakan hadiah untuk kelahiran Baby L.
Advertisement