Sempat Bentrok, 70 Anggota Geng Motor di Bogor Diamankan Saat Konvoi

Polisi mengamankan 70 anggota motor saat konvoi di Kota Bogor karena meresahkan warga. Mereka bahkan sempat bentrok dengan warga sekitar.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 29 Apr 2022, 06:03 WIB
Polisi mengamankan 70 orang anggota geng motor saat konvoi di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) malam. Mereka sempat bentrok dengan warga sekitar karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Aparat Kepolisian membubarkan aksi konvoi geng motor di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) malam. Sebanyak 70 orang diduga anggota geng motor berhasil diamankan polisi.

"Kami mendapat informasi mereka akan kumpul dari berbagai wilayah menuju kota, sehingga kami menyebar anggota," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Polisi lalu melakukan pengadangan di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor. Sebagian peserta konvoi nekat menerobos penjagaan aparat, namun 30 motor terdiri dari 70 orang berhasil diamankan.

"Setelah kami kejar dan lakukan penyekatan, hasilnya 70 orang dan 30 motor serta atribut maupun bendera berhasil kami amankan," ujar Susatyo.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan geng motor ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya konvoi sepeda motor yang mengganggu dan meresahkan pengguna jalan di ruas jalan Kota Bogor, menjelang buka puasa.

Dalam konvoi tersebut, mereka menggunakan seluruh badan jalan sambil membentangkan atribut geng motor.

Akibatnya pengendara lain tidak bisa melintas hingga mengakibatkan kemacetan. Bahkan, sempat terjadi keributan dengan warga di Gang Aut.

"Sempat bentrok dengan beberapa warga dan ojol (ojek online) di sana. Ada anggota yang melerai dan setelah mengeluarkan tembakan peringatan, mereka lalu bubar," terangnya.

Susatyo mengatakan, geng motor ini berasal dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Bogor. Mereka mengaku melakukan konvoi keliling kota untuk merayakan hari ulang tahun geng XTC.

"Sampai saat ini belum ditemukan (senjata tajam). Tapi kami akan lakukan pemeriksaan lebih detil termasuk melakukan tes urine kepada mereka," ujarnya.

 


Wali Kota Bogor Minta Anggota Geng Motor Diproses Hukum

Polisi mengamankan 70 orang anggota geng motor saat konvoi di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) malam. Mereka sempat bentrok dengan warga sekitar karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum apabila ada anggota geng motor tersebut positif mengonsumsi narkoba maupun pelaku kriminal lainnya.

"Mereka juga untuk dites urine semua. Apabila ada yang terbukti sebagai pengacau dan kriminal harus diproses hukum," ujar Bima yang ikut memantau penangkapan anggota geng motor tersebut. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya