BNNP Jatim Musnahkan Sabu dan Ganja Hanya Ukuran Gram

Berdasarkan keterangan MC, ia baru saja mengirimkan barang paket sabu dan ganja ke MSY di Sumbawa NTB melalui ekspedisi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Apr 2022, 13:12 WIB
Pemusnahan ganja oleh BNNP Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggelar pemusnahan barang bukti sabtu dan ganja di halaman kantor BNNP Jatim di Jalan Sukomanunggal pada Kamis (28/4/2022).

"Barang bukti itu adalah sabu sebanyak 377 gram dan ganja sebanyak 835 gram. Barang bukti tersebut disita dari dua orang tersangka dan dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan MC oleh Petugas BNNP Jatim pada Kamis (10/2/2022) di Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Saat tertangkap, ditemukan barang bukti sabu sebanyak satu plastik klip kecil seberat 0,85 gram dan ganja seberat 4,82 gram yang disimpan di saku bajunya.

Berdasarkan keterangan MC, ia baru saja mengirimkan barang paket sabu dan ganja ke MSY di Sumbawa NTB melalui ekspedisi. Petugas BNNP Jatim lalu berkoordinasi dengan pihak ekspedisi. Hingga akhirnya petugas berhasil menarik kembali paket tersebut.


3 Plastik Klip

Ilustrasi-Ganja

Selanjutnya petugas BNNP Jatim bersama MC membuka paket yang akan dikirimkan tersebut dan diketahui berisi tiga plastik klip berisi diduga sabu seberat 94,37 gram, 93,62 gram dan 94,46 gram dengan jumlah berat netto total 282,45 gram. Dalam paket itu juga ditemukan satu bungkus plastik berisi ganja seberat 835,92 gram.

"Terhadap MSY sebagai atasan dari MC telah tertangkap dan diproses dalam berkas perkara tersendiri," ujarnya.

Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya