PDSI Berdiri, PB IDI Instruksikan Tetap Bersatu dalam Ikatan Dokter Indonesia

Instruksi PB IDI kepada seluruh anggota terkait munculnya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Apr 2022, 15:00 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dari Pfizer kepada warga di Puskesmas Lebak Bulus, Jakarta, Senin (23/8/2021). Sebanyak 1.560.780 dosis vaksin COVID-19 Pfizer tiba di Indonesia pada 19 Agustus 2021 melalui skema pembelian langsung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akhirnya buka suara mengenai kemunculan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). PDSI yang baru saja dideklarasikan pada 27 April 2022 menuai kehebohan, khususnya di kalangan dokter yang tergabung dalam IDI.

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menginstruksikan seluruh anggota IDI, termasuk organisasi profesi, perhimpunan dokter, dan keseminatan yang berada di bawah naungan IDI untuk tidak terpancing dengan kehadiran PDSI beserta isu-isu negatifnya.

Melalui Surat Edaran PB IDI Nomor 191/PB/A.2/04/2022 yang ditandatangani Adib tertanggal 28 April 2022, seluruh anggota IDI juga diminta tetap bersatu dalam Ikatan Dokter Indonesia. Bunyi lengkap surat edaran PB IDI sebagaimana yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 28 April 2022 malam, sebagai berikut:

Sehubungan dengan adanya dinamika organisasi akhir-akhir ini, maka Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia memerintahkan kepada seluruh jajaran IDI Wilayah, IDI Cabang, Perhimpunan, dan Keseminatan untuk:

  1. Menginstruksikan kepada anggota IDI di sełuruh Indonesia untuk tetap menjaga marwah organisasi, etika profesi, dan tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah kesolidan profesi dan intemal organisasi
  2. Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IDI dan Tata Laksana Organisasi (ORTALA) IDI
  3. Tetap bersama dan bersatu dalam Ikatan Dokter Indonesia

Demikian kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dipimpin Mantan Staf Khusus Terawan

Vaksinator menyuntikkan vaksin AstraZeneca kepada warga saat peresmian Sentra Vaksinasi COVID-19 di RS St. Carolus, Jakarta, Senin (14/6/2021). Sentra vaksinasi ini akan beroperasi selama tiga bulan hingga tanggal 26 September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada Rabu, 27 April 2022, muncul deklarasi resmi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). PDSI merupakan bentuk organisasi profesi kedokteran baru yang baru diresmikan.

Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno menyampaikan bahwa berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022.

"Izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," kata Jajang melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 27 April 2022.

Jajang merupakan mantan Staf Khusus Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Menteri Kesehatan. Jajang mengklaim bahwa pembentukan PDSI tak berkaitan dengan pemberhentian Terawan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jajang juga mengungkapkan visi PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.


Terpisah dari IDI

Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di halaman Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Vaksinasi malam ini digelar untuk menjangkau warga yang tidak bisa ikut vaksinasi pada siang hari karena bekerja dan alasan lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

dr Jajang Edi Priyatno juga menegaskan, PDSI terpisah dengan IDI. Disebut-sebut PDSI termasuk bentuk organisasi profesi kedokteran yang keberadaannya seperti dengan IDI.

PDSI telah memiliki ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kami berdiri terpisah dengan organisasi yang selama ini (IDI). Kami sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, Jadi, kami resmi diakui oleh pemerintah. Kami di bawah Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," kata Jajang dalam pesan yang diterima Health Liputan6.com.

Ditekan kembali oleh Jajang, deklarasi PDSI murni didasari kebebasan berserikat dan berkumpul bagi warga Indonesia yang diatur dalam UUD 1945, bukan berkaitan dengan diberhentikannya mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Bagaimana dengan dokter Terawan? Saya pikir kami berdiri bukan karena kasus dokter Terawan, tetapi sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945," ujar Jajang.

"Adapun ke depan kalau memang beliau (Terawan) mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka. Silakan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan memilih."


Bergabung dengan PDSI, Wajib Keluar dari IDI

dokter. (pexels)

Deklarasi berdirinya PDSI dilakukan hari ini, 27 April 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta. Anggota PDSI disebut-sebut sudah tersebar di seluruh provinsi Indonesia dengan setidaknya 514 kabupaten/kota.

Anggota yang tergabung dengan PDSI pun dikatakan wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Adanya SK Kemenkumham, PDSI dikatakan sudah memiliki izin yang berkekuatan hukum sama dengan IDI. 

Adapun susunan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), sebagai berikut:

  1. Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
  2. Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
  3. Sekretaris Umum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
  4. Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
  5. Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
  6. Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM
  7. Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
  8. Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
  9. Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK
infografis journal

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya