Info Mudik Lebaran 2022: Tol Cipularang Arah Bandung Menuju Jakarta Sudah Kembali Dibuka

Warga yang bergerak mudik dari arah Bandung, Jawa Barat, menuju Jakarta sudah bisa melewati Jalan Tol Cipularang pada Jumat (29/4/2022).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 29 Apr 2022, 13:41 WIB
Sebuah keramaian terlihat di salah satu ruas jalan imbas kemacetan yang terjadi di Tol Cipularang. Warga disebut tengah memblokir jalan. (twitter @BisKota_)

Liputan6.com, Bandung - Warga yang bergerak mudik dari arah Bandung, Jawa Barat, menuju Jakarta sudah bisa melewati Jalan Tol Cipularang pada Jumat (29/4/2022). Kendaraan sudah bisa melalui contra flow sejak pukul 10.40 WIB.

Sebelumnya, polisi menerapkan contra flow dari KM 47 hingga KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 10.13 WIB. Pada H-3 Arus mudik Lebaran 2022 atau Jumat (29/4/2022) pagi sekitar pukul 07.34 WIB, kepadatan kendaraan terpantau terjadi di ruas Tol Cikarang Barat-Karawang Barat KM 47.

Menurut laporan Jasa Marga, kepadatan volume kendaraan arus mudik Lebaran 2022 ini terjadi di lajur masuk one way atau rekayasa lalu lintas satu arah.

"Sejak tadi malam pengalihan one way dilanjutkan hingga tadi pagi sekitar jam 08.30 dikarenakan kondisi arus pemudik cukup meningkat. Namun pagi ini agak berkurang, kecepatan normal 50-70 km," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (29/4/2022).

Diketahui, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Adapun masyarakat yang sudah menerima vaksin booster dapat melakukan mudik Lebaran, tanpa harus test antigen maupun PCR.

Namun, bagi yang menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam. Sementara itu, yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam. Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster.

Di samping itu, dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak. Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3 x 24 jam.

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya