Siapkan Puluhan Ribu Kuota Haji Tahun ini, Kemenag Jateng: Segitu Jumlahnya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah siapkan puluhan ribu kouta Haji pada tahun ini. Meskipun kouta kali ini mengalami kekurangan 42 persen dari jumlah sebelumnya pada tahun 2020 lalu.

oleh Tito Isna Utama diperbarui 29 Apr 2022, 18:00 WIB
Foto Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (kemenag) Provinsi Jateng, Musta'in Ahmad dokumen pribadi

Liputan6.com, Semarang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah siapkan puluhan ribu kouta Haji pada tahun ini. Meskipun kouta kali ini mengalami kekurangan 42 persen dari jumlah sebelumnya pada tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (kemenag) Provinsi Jateng, Musta'in Ahmad, Jumat (29/4/2022). Ia mengatakan pada tahun 2020 lalu kuota jemaah haji ada sekitar 30 ribuan. Untuk tahun ini, kuota haji dari Jateng hanya ribuan jemaah.

“Kuota haji se-Jateng ada 13,776 jemaah. Tapi ini masih diverifikasi, harapanya nanti pada tanggal 5 (Mei) sudah clear. Tapi kira-kira segitu jumlahnya,” kata Musta'in

Berdasarkan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini adalah yang usianya di bawah 65 tahun.

Sedangkan calon jemaah yang usianya lebih dari 65 tahun akan diberangkatkan setelah pandemi atau Covid-19 usai.

“Untuk keberangkatan benar, yang di bawah 65 tahun. Sesuai aturan. Termasuk harus sudah vaksin lengkap,” beber dia.

 


Manaskh Haji Tak Ada Pengurangan

Sementara untuk manaskh haji sendiri, Musta'in menjelaskan, tidak ada pengurangan seperti halnya kuota jemaah haji. Pelatihan akan tetap ada dan diselenggarakan di tiap kecamatan dan kabupaten. Sehingga Kemenag Jateng mengimbau kepada tiap jemaah untuk berhati-hati terhadap biro yang menjanjikan pemberangkatan tanpa kejelasan sesuai aturan yang telah ditetapkan pusat.

Yakni nantinya para jemaah akan memdapatkan pemberitahuan resmi dari kantor Kemenag tiap Kabupaten atau kota masing-masing.

“Mereka akan dihubungi (Kemenag Kabupaten/kota). Karena sistem sedang berjalan, jadi rekrutmen jemaah akan berdasarkan sistem. Jadikalau ada yang menjanjikan ini dan itu, bisa berangkat, jangan percaya. Tapi sejauh ini baik-baik saja,” imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, Kuota Haji 1443 H/2022 M sudah ditetapkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Dalam KMA yang ditandatangani itu, tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 Masehi berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya