Liputan6.com, Jakarta Melalui Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan waktu Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan lebaran) 1 Syawal 1443 H pada Ahad atau Minggu petang, 1 Mei 2022.
Untuk pengumuman sidang isbat sendiri akan diumumkan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. SCTV dan Vidio juga akan menyiarkan hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama.
Berikut siaran langsung pengumuman Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H - Liputan 6 SCTV.
Dijelaskan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag) Kamaruddin Amin, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Baca Juga
Advertisement
Sepakat
Menurut dia, secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," ujar Kamaruddin dalam keterangan pers di Jakarta.
Advertisement
Rukyatul Hilal
Sementara, lanjut dia, awal Syawal 1443 Hijriah menunggu hasil rukyatul hilal. Menurut Kamaruddin, Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.
"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain," papar Kamaruddin.
Kemudian, lanjutnya, hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 Hijriah.
Dihadiri
Sidang isbat awal Syawal 1443 Hijriah akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kemudian Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Advertisement
Hybird
Menurut Kamaruddin, sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting.