Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah berencana melimpahkan pengelolaan Perum Produksi Film Negara (PFN) kepada PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Ini disampaikan langsung Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, dikutip Rabu (8/6/2022).
Advertisement
“Ada rencana Telkom akan mengambil alih PFN. Ini sedang kita kaji. Ini karena kami melihat ekosistem perfilman, PFN kalau berdiri sendiri sulit,” jelas dia.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah angkat suara perihal pelimpahan PFN di bawah perusahaan yang dinaunginya.
Dia mengatakan jika langkah ini masih dalam proses dan membutuhkan waktu. Seperti akan seperti apa bentuk PFN di bawah pengelolaan Telkom.
Apalagi, PFN merupakan satu perusahaan umum (perum). “Kami belum tahu seperti apa nantinya karena masih dalam proses. Apalagi kan Perum itu enggak bisa harus di-PT kan dulu, itu kan perlu waktu juga kan,” ujar dia saat FGD dengan media di Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).
Namuna dia mengakui jika pihaknya melihat ada potensi besar terkait langkah akuisisi PFN sesuai arahan pemerintah ini.
Terlebih Telkom saat ini juga sudah memiliki kemampuan dalam distribusi video atau film melalui Indihome dan MAXstream.
“Sebuah industri akan sukses jika industri itu kan tidak hanya produksi, tapi juga butuh distribusinya. Produksi tanpa distribusi enggak akan berhasil juga,” lanjut dia.
Apalagi saat ini dikatakan jika Telkom tengah mengembangkan bisnis digitalnya. Salah satu bisnis yang dinilai punya prospek cerah yaitu bisnis video streaming.
Nantinya, Telkom bisa memiliki bisnis produksi film lewat PFN. Tentu ini diharapkan bisa menjadi satu kesatuan dengan kemampuan yang dimiliki Telkom.
“PFN akan menambahkan kompetensi Telkom yang tadinya hanya distribusi melaui Indihome dan MAXstream akan berbeda dengan adanya PFN,” jelasnya.
Masuk Ekosistem Telkom
Pemerintah berencana mengambil alih Perum Produksi Film Negara (PFN) dan dilimpahkan pada PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Hal itu dimaksudkan untuk membawa PFN pada ekosistem yang lebih matang, sehingga karya yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik.
“Ada rencana Telkom akan mengambil alih PFN. Ini sedang kita kaji. Ini karena kami melihat ekosistem perfilman, PFN kalau berdiri sendiri sulit,” kata Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI, dikutip Rabu (8/6/2022).
Melihat perkembangan industri perfilman saat ini, pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan PFN akan kesulitan jika berdiri sendiri.
Ditambah tren konten digital yang tengah menjamur, Tiko menilai karya PFN akan lebih terakomodir jika masuk dalam ekosistem Telkom.
“Kami gabungkan PFN ini menjadi ekosistem Telkom untuk produksi film yang nantinya ditayangkan di platform Telkom melalui Maxtream dan Indihome,” imbuh Tiko.
Perusahaan Umum Produksi Film Negara (Perum PFN) didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto. PFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988.
Perubahan itu bermaksud agar Perum PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sembari misi perusahaan juga bisa berjalan sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional.
Advertisement