Remisi Lebaran 2022 Hemat Anggaran Makan Rp 72 Miliar

Lanjut dia, pemberian remisi juga menghemat anggaran makan narapidana. Secara rata-rata anggaran biaya makan untuk satu orang narapidana sebesar Rp 17 ribu per hari.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Mei 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan, dalam pemberian remisi khusus (RK) saat Idul Fitri terbanyak berasal dari Sumatera Utara sebanyak 16.265 orang. Kemudian, dilanjutkan Jawa Timur sebanyak 14.395 orang dan Jawa Barat sebanyak 14.109 orang memperoleh remisi Lebaran.

"Pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara pasti serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi," kata Rika dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).

Lanjut dia, pemberian remisi juga menghemat anggaran makan narapidana. Secara rata-rata anggaran biaya makan untuk satu orang narapidana sebesar Rp 17 ribu per hari.

"Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp72.123.435.000," ucapnya.

Selain itu, Rika menyatakan ratusan narapidana mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas pada saat Lebaran 2022.

Dia menjelaskan, remisi yang diperoleh narapidana tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

"Sebanyak 675 narapidana bisa berlebaran bersama keluarga usai mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Idulfitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022)," papar dia.

Rika juga menyarankan pemberian remisi juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat. Selain itu ribuan narapidana juga mendapatkan pengurangan sebagian.

"Sementara itu, 138.557 narapidana mendapat RK I atau pengurangan sebagian. Totalnya, sebanyak 139.232 narapidana mendapat remisi khusus Idulfitri tahun ini," jelas Rika.

 


Hilal 1 Syawal 1443 H

Ilustrasi penghuni lapas mendapatkan remisi Lebaran. (Thariq Gibran/Liputan6.com)

Sebelumnya, secara hisab, hilal 1 Syawal 1443 H di Indonesia dimungkinkan dirukyat pada hari ini, Minggu (1/5/2022). Hal itu sesuai pemaparan tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama sebelum sidang isbat Lebaran Idul Fitri 2022.

Berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini 29 Ramadan 1443 Hijriyah, sudah berada dalam Kriteria Baru Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore (MABIMS).

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) tersebut dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H.

"Berdasar hisab kriteria baru mabims (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 dan elongasi 6,4 sehingga tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh bertepatan dengan Senin 2 Mei 2022," jelas Cecep, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Pada seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Syawal 1443 Hijriah itu, pakar astronomi ini menjelaskan, 3-6,4 adalah rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.

Kriteria tersebut menetapkan, awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.


Infografis

Infografis Nazaruddin Bebas, Jejak Kasus hingga Remisi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya