Tempat Wisata Libur Lebaran Membludak, Satgas Fasilitas Publik Diminta Pantau

Pemantauan Satgas Fasilitas Publik terhadap tempat wisata masa libur Lebaran 2022.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Mei 2022, 09:00 WIB
Wisatawan antre naik ke kapal boat menuju kawasan wisata Nusa penida dan Nusa lembongan di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Senin (2/5/20222). Libur panjang lebaran tahun ini berdampak positif kepada jumlah keberangkatan wisatawan menuju Nusa Penida ataupun Nusa Lembongan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tempat wisata mulai padat diserbu pengunjung saat hari kedua libur Lebaran 2022. Di Jakarta, puluhan ribu orang menyerbu beberapa tempat wisata seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Demi menekan potensi penularan virus Corona, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta Satgas Fasilitas Publik untuk memantau dan mengawasi protokol kesehatan.

Apalagi tempat-tempat wisata di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 diizinkan dibuka dengan kapasitas 100 persen. Tak ayal, diperkirakan tempat wisata terjadi lonjakan pengunjung masa libur Lebaran.

"Masa libur Lebaran, sebagaimana yang selalu dilakukan selama PPKM berlangsung, Pemerintah selalu mendorong setiap fasilitas publik (termasuk tempat wisata) untuk membentuk Satgasnya sendiri--Satgas Fasilitas Publik," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Selasa (3/5/2022).

"Tentunya, agar penerapan protokol kesehatan di komunitas berjalan dengan baik."

Satgas Fasilitas Publik akan melaporkan hasil pemantauannya kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah merupakan Satgas COVID-19 daerah.

"Nantinya Satgas akan berasal dari pihak penyelenggara fasilitas publik yang memiliki kewajiban melaporkan hasil pantauannya kepada pemerintah daerah sebagai Satgas COVID-19 Daerah," pungkas Wiku.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Hindari Datangi Titik Keramaian

Pengunjung berenang di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Ancol. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wiku Adisasmito juga meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak segan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, dalam periode libur Idul Fitri saat ini, fasilitas publik akan mendapat kunjungan yang tinggi dari masyarakat.

Diharapkan, tingginya tingkat kunjungan ke fasilitas publik tidak menjadikan sebagai sumber penularan virus Corona. Pengunjung pun bisa berwisata dengan aman COVID-19.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak bepergian atau mendatangi titik keramaian lokasi tempat wisata.

"Khususnya bagi masyarakat diimbau juga cerdas dalam bepergian dengan tidak mendatangi wilayah yang ramai atau kerumunan untuk meminimalisir peluang penularan COVID-19," pesan Wiku.

Seperti halnya di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta, ada 30.646 orang yang mendatangi Ragunan pada hari kedua Lebaran 2022. Mayoritas berkunjung menggunakan kendaraan roda dua.

Ragunan dibuka mulai pukul 07.00-17.00 WIB. Pengunjung diberi kesempatan untuk menikmati suasana di Ragunan sampai dengan pukul 17.00 WIB. Diprediksi, lonjakan pengunjung Ragunan akan terjadi di hari ketiga libur Lebaran, yakni 4 Mei 2022.


Sanksi Tak Terapkan Protokol Kesehatan

Pengunjung berenang di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Ancol. (Liputan6.com/Johan Tallo

Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta pelaku usaha pariwisata tetap menerapkan protokol kesehatan saat libur Lebaran 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Agus Harvinda.

"Kami minta pelaku usaha pariwisata menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan masker di lokasi objek wisata," kata Agus dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (2/5/2022).

Pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga membuat surat edaran terkait penyediaan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker, dan alat pengukur suhu badan. Pihaknya telah menyampaikan surat edaran tersebut kepada pelaku usaha pariwisata yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Ditegaskan Agus, bagi pelaku usaha pariwisata di daerah ini yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami tidak melarang mereka melakukan aktivitas usahanya saat libur Lebaran Idul Fitri, tetapi mereka harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran virus corona," tegasnya.


Jalur Wisata Padat

Suasana kawasan Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis (20/5/2021). Walaupun libur lebaran sudah berlalu, kawasan Puncak dan sekitarnya masih dipadati wiasatawan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Jalur wisata di wilayah Cirebon, Jawa Barat juga mulai terlihat padat pada libur Lebaran 2022. Petugas kepolisian tengah sibuk mengatur kelancaran kendaraan di jalur wisata. 

Seperti pantauan di jalur Cirebon menuju jalur Wisata Kuningan, Jawa Barat. Sejumlah kendaraan mulai padat merayap.

Petugas melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di simpang tiga pintu keluar tol Ciperna Cirebon. 

Perwira Pengendali Pos Pam Ciperna Ipti Mei Jadi Kusuma mengatakan, upaya rekayasa lalu lintas akan dilakukan jika terjadi kepadatan.  Kendaraan yang melaju dari Kabupaten Kuningan menuju Cirebon dibelokkan sedikit 200 meter memutar balik ke arah tol Ciperna, Cirebon. 

Kendaraan yang keluar dari Tol Ciperna menuju ke Kuningan tidak langsung menuju ke simpang tiga lampu merah. Namun, dibelokkan ke kiri arah Cirebon kemudian putar balik ke arah Ciperna. 

"Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak ada pemotongan arus atau crossing di simpang tiga dan kendaraan tidak macet dan berhenti," jelas Ipti Mei Jadi Kusuma, dikutip dari Regional Liputan6.com, Senin (3/5/2022).

Dalam rekayasa tersebut, kecepatan kendaraan khususnya roda empat tidak lebih dari 20 km per jam. 

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya