Liputan6.com, Jakarta Psikolog yang juga Ketua Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang karib disapa Kak Seto mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak 6-11 tahun itu perlu agar mereka mendapatkan perlindungan bila terpapar virus SARS-CoV-2.
"Vaksinasi itu penting, dan memang anak-anak perlu vaksinasi. Sebelum COVID-19 ada vaksinasi rutin seperti polio, cacar, dan sebagainya,” kata Kak Seto.
Advertisement
Pernyataan ini Kak Seto ungkap setelah beberapa waktu terakhir program vaksinasi COVID-19 pada usia anak kembali mendapat tantangan dari berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya wacana kekhawatiran efek samping vaksin COVID-19 yang diutarakan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Beberapa waktu lalu Arist vaksin COVID-19 dinilai akan mengganggu tumbuh kembang anak termasuk mengganggu organ reproduksi. Arist meminta agar vaksinasi COVID-19 untuk anak dihentikan sementara hingga ada evaluasi dan hasil uji terhadap anak usia 6-11 tahun. Tentu hal ini tidak benar. Para pakar mengatakan bahwa vaksin COVID-19 aman.
Kak Seto pun mengatakan agar masyarakat untuk mempercayakan program vaksinasi COVID-19 kepada pemerintah. Menurut psikolog 70 tahun ini, pemerintah melalui sebuah lembaga seperti Kemenkes dan lembaga negara lain yang terlibat, patut dipercaya masyarakat karena sudah cukup memiliki landasan untuk menjalankan program tersebut.
“Bahwa ada masukan dari masyarakat silahkan, tapi jangan sampai mengguncang masyarakat sehingga memecah belah opini,” kata Kak Seto dalam keterangan yang diterima Liputan6.com ditulis Kamis (5/5/2022).
Kak Seto sendiri percaya bahwa pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk menjaga kesehatan masyarakat termasuk anak-anak di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Dia juga mengapresiasi pemerintah, para dokter, dan para ahli yang telah bekerja keras untuk menemukan vaksin yang terbaik dan cocok untuk masyarakat Indonesia, termasuk juga untuk anak-anak.
“Pada dasarnya saya melihat penanganan COVID-19 di Indonesia sudah banyak yang membaik," katanya.
Ia pun mengatakan bila ada kekurangan di sana dan sini dalam pelayanan pemberian vaksinasi COVID-19 hal itu masih dalam tahap wajar.
"Kalaupun ada keterbatasan ataupun kekurangan itu wajar, karena hal ini juga dihadapi oleh berbagai negara di dunia. Tetapi langkah-langkah yang dilakukan, koordinasi, upaya untuk menangkal berbagai kesalah pahaman, saya kira perlu diapresiasi,” tutup Kak Seto.
BPOM Telah Beri EUA Sinovac Sebagai Vaksin COVID-19 untuk Anak
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berumur enam hingga 11 tahun pada Senin, 1 November 2021.
“BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa,” kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers daring.
Berdasarkan hasil uji klinik, vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 dinyatakan aman. Terkait efikasinya, Penny tidak menyebutkan secara angka, tapi menurutnya efikasi vaksin ini sama dengan vaksin untuk anak usia 12-17.
“Ini adalah vaksin pertama untuk usia 6-11 yang terdaftar di BPOM. Kami menunggu vaksin lain sehingga semakin banyak segmen anak yang bisa menerima vaksin COVID-19,” pungkasnya.
Sedangkan, bagi anak di bawah usia 6, Penny dan BPOM masih mengumpulkan data mendalam bersama tim evaluasi.
“Untuk anak di bawah usia 6 kami masih mengumpulkan data dengan tim evaluasi, karena untuk usia dini butuh kehati-hatian yang lebih.”
Advertisement