Liputan6.com, Denpasar - Salat adalah kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan. Meskipun sedang sakit, seorang muslim tetap diusahakan untuk menunaikan salat. Jika tidak bisa berdiri, bisa duduk. Jika tidak bisa duduk, bisa sambil tiduran.
Sebenarnya Allah SWT telah meringankan umat Islam untuk menunaikan salat dalam kondisi apapun. Termasuk ketika dalam perjalanan. Allah juga memberikan keringanan yakni dengan adanya salat jamak.
Salat jamak berarti menggabungkan dua salat wajib dalam satu waktu. Salat wajib yang dapat dijamak antara lain Zuhur dengan Asar dan Magrib dengan Isya. Salat jamak terdiri dari jamak takdim dan jamak takhir.
Baca Juga
Advertisement
Jamak takdim adalah penggabungan pelaksanaan dua salat wajib dalam satu waktu dengan cara memajukan salat yang belum masuk waktu ke dalam salat yang sudah masuk waktu. Misalnya, melaksanakan salat Zuhur dan Asar digabung di waktu Zuhur.
Sedangkan salat jamak takhir kebalikannya yakni penggabungan pelaksanaan dua salat wajib dalam satu waktu dengan cara mengundurkan ke waktu salat berikutnya. Misalnya, melaksanakan salat Magrib dan Isya di waktu Isya.
**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini
Saksikan Video Pilihan Ini:
Jamak Takdim
Ada ketentuan khusus ketika seorang muslim menjamak salat. Mengutip NU Online, syarat-syarat jamak takdim ada empat. Pertama adalah tertib yakni mendahulukan salat pertama daripada yang kedua. Misalnya mendahulukan salat Zuhur daripada Asar.
Kedua adalah niat. Niat jamak takdim sunahnya dilafalkan bersamaan dengan takbiratul ihram. Berikut ini niat salat Zuhur dan Asar dengan jamak takdim.
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat salat fardlu Zuhur empat rakaat dijamak bersama Asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala.”
Berikut adalah niat salat Magrib dan Isya dengan jamak takdim.
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat salat fardlu Magrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala.”
Ketiga, pelaksanaan salat jamak takdim harus berurutan. Antara salat pertama dengan yang kedua tidak terlalu lama pelaksanaannya. Misalnya, sehabis salat Zuhur dengan jamak takdim langsung melaksanakan salat Asar.
Keempat, mengerjakan salat yang kedua masih tetap dalam perjalanan meski tidak harus mencapai masafatul qashr seperti salat qasar. Masafatul qashr adalah jarak minimal yang ditempuh oleh seseorang agar perjalannya disebut safar.
Advertisement
Jamak Takhir
Syarat melaksanakan salat dengan jamak takhir ada dua. Pertama adalah niat. Berikut adalah niat salat Zuhur dan Asar dengan jamak takhir.
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat salat fardlu Zuhur empat rakaat dijamak bersama Asar dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala.”
Berikut adalah niat salat Magrib dan Isya dengan jamak takhir.
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat salat fardlu Magrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala.”
Syarat kedua, salat jamak takhir dilakukan ketika masih dalam perjalanan, baik salat Zuhur yang ditarik ke Asar maupun Magrib yang ditarik ke Isya.