Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan kasus Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) usai libur Lebaran 2022 baru akan terlihat sekitar satu bulan mendatang.
"Untuk mengetahui kasus COVID-19, efek dari Lebaran, sekitar sebulan lah rata-rata, namun ini juga bergantung seberapa baik deteksi karena kembali, apapun itu bergantung pada kemampuan deteksi," kata Dicky di Jakarta, Jumat 6 Mei 2022.
Perkiraan waktu tersebut, kata Dicky, adalah paling ideal mengingat pemerintah juga mewajibkan pemudik untuk memperoleh vaksinasi penguat sebelum melakukan aktivitas mudik Idul Fitri 1443 Hijriah ini untuk mencegah gelombang kasus, meski tidak diketahui pasti bagaimana kepatuhan pemudik pada ketentuan itu.
"Permasalahannya adalah kita tidak tahu seberapa banyak pemudik yang mendapatkan booster, namun setidaknya masih dalam durasi efektif dari dua dosis vaksinasi, yang artinya masih berada di bawah tujuh bulan pascasuntikan kedua," ucapnya yang dilansir Antara.
Baca Juga
Advertisement
Meski demikian, Dicky membenarkan vaksinasi bukan menjadi satu-satunya faktor amannya perjalanan mudik lebaran 2022 ini dari ancaman COVID-19, namun juga ada pengaruh ventilasi dan sirkulasi udara, serta tingkat kerumunan.
Dicky menyebutkan meski hanya ada 10-20 persen orang yang terinfeksi COVID-19, berpotensi jadi pembawa virus ini dan menularkannya, terlebih momen mudik dan balik, adalah waktu di mana kerumunan orang akan bergerak bersamaan.
"Nah efektifitas penularan dalam arus ramai seperti ini bergantung pada seberapa banyak orang yang mendapat vaksinasi, tidak perlu 100 persen sekitar 70 atau 60 persen relatif akan menjadi barrier, terlebih jika sudah 100 persen. Karenanya kita semua berharap vaksinasi yang dilakukan beberapa waktu belakangan tidak akan sampai memberi efek negatif pada perkembangan penanganan COVID-19," ucapnya.
Jasa Marga mencatat sebanyak 1,7 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju tiga arah, yaitu Timur (Trans Jawa dan Bandung), Barat (Merak), dan Selatan (Puncak) dalam arus mudik Lebaran 2022.
Angka ini naik 9,5 persen jika dibandingkan dengan Lebaran 2019, sebelum pandemi. Jika dibandingkan dengan lalu lintas normal pada periode November 2021 yang merupakan lalu lintas tertinggi saat pandemi, 1,7 juta kendaraan yang melintas di periode mudik tahun ini naik 18,6 persen.
Sinovac Jadi Booster
Penggunaan booster Sinovac, menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi memberikan perlindungan dan alternatif masyarakat agar nyaman memilih jenis vaksin COVID-19. Terlebih, Sinovac sudah mengantongi Sertifkat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Walau begitu, hasil uji klinis sebelumnya menyatakan, efikasi Sinovac sangat rendah untuk dijadikan booster dengan konsep homolog--jenis vaksin booster sama dengan vaksin dosis pertama dan kedua. Sehingga sebelumnya Pemerintah tidak memasukkan Sinovac ke dalam regimen booster.
"Ya, efikasi rendah, tapi artinya tetap ada perlindungan dan ini memberikan alternatif kenyamanan masyarakat untuk memilih jenis vaksin tertentu," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Kamis (28/4/2022).
Pada Maret 2022, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, alasan Sinovac tidak masuk digunakan sebagai booster. Bahwa saat uji klinis, efikasi Sinovac terbilang sangat rendah untuk booster dengan konsep homolog.
"Surat Edaran saya yang terakhir tanggal 26 Februari belum masuk Sinovac. Karena uji klinisnya rendah sekali untuk booster homolog dengan Sinovac (dosis 1), Sinovac (dosis 2), dan Sinovac (booster). Jadi, tidak masuk dalam regimen booster," jelas Maxi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 30 Maret 2022.
Ketetapan di atas soal vaksin Sinovac sebelumnya diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/C/1641/2022 tentang Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Sinopharm sebagai Dosis Lanjutan (Booster) tertanggal 26 Februari 2022.
Advertisement
Vaksin Halal
Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin COVID-19 halal dalam program vaksinasi nasional.
Sebagai tindak lanjut pun Kemenkes akan menjadikan vaksin Sinovac sebagai salah satu vaksin dosis ketiga atau booster.
"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung atas rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional," terang Nadia saat konferensi pers Dinamika Vaksin COVID-19 pada Senin, 25 April 2022.
"Untuk itu, masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut bisa digunakan juga sebagai vaksinasi booster."
Saat kondisi darurat, MUI sudah memberikan rekomendasi fatwa halal untuk penggunaan beberapa jenis vaksin, termasuk juga fatwa halal untuk vaksin Sinovac dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021. Pada Januari 2021, Komisi Fat MUI mengeluarkan fatwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd China.
Bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal. Kemudian vaksin COVID-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd China dan PT. Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.