Liputan6.com, Tuban - Satlantas Polres Tuban mencatat, ada 419 kasus kecelakaan di Tuban selama Januari hingga Mei 2022. Jumlah itu meningkat 163 kasus atau 63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Advertisement
“Terjadi peningkatan 163 kasus atau 63,67%,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono, Jumat (6/5/2022).
Dari 419 kasus tersebut, sebanyak 64 orang meninggal dan 4 orang luka berat.
“Jumlah korban luka ringan tercatat ada 537 orang, dan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tercatat Rp. 981 juta,” ujarnya.
Dia menjelaskan jumlah kecelakaan lalu lantas pada periode yang sama pada 2021 berjumlah 256 kasus. Dengan rincian orang meninggal dunia akibat laka lantas mencapai 49 orang.
“Jumlah korban luka berat 8 orang, luka ringan 343 orang, dan kerugian material mencapai Rp 424 juta. Sehingga periode sama di tahun ini terjadi peningkatan 163 kasus dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyebutkan pemicu peningkatan laka lantas di Tuban karena pengendara kurang berhati-hati ketika di jalan. Salah satunya contohnya ketika pengendara motor hendak menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya.
Kampanye Keselamatan Berkendara
“Faktor kecelakaan lalu lintas di Tuban kurangnya kehati-hatian dalam mengemudikan kendaraan, contohnya dalam posisi menyeberang, kurang memperhatikan situasi, cenderung memaksakan kehendak tanpa memperhatikan kondisi aman,” bebernya.
Satlantas Polres Tuban telah melakukan berbagai banyak terobosan program untuk menekan laka lantas. Salah satunya melalui kampanye keselamatan berkendara dengan menyasar kelompok milenial dan lainnya.
Advertisement