114 Kasus Suspek Hepatitis Akut di Jatim, Kemenkes: Tidak Benar Itu

Tidak benar ada 114 kasus suspek hepatitis akut misterius di Jawa Timur (Jatim).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 07 Mei 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi Sakit Perut Credit: pexels.com/Demon

Liputan6.com, Jakarta Menanggapi adanya 114 kasus suspek hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya di Jawa Timur (Jatim), Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, hal itu tidaklah benar.

Dari informasi yang diperoleh Kemenkes, data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Jawa Timur, minggu I – minggu 17 Tahun 2022 (per 4 Mei 2022) mencatat, telah ditemukan 114 sindrom jaundice (penyakit kuning) akut. Artinya, bukan masuk kategori kasus suspek hepatitis misterius.

"Tidak benar itu (ada 114 kasus suspek hepatitis akut misterius di Jatim)," tegas Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 6 Mei 2022.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pembaruan informasi mengenai kasus hepatitis di Jatim sudah diterbitkan.

"Sudah ada ya rilis terbarunya," sambungnya.

Pada rilis terbaru, tercatat 114 kasus sindrom penyakit kuning tersebar di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur, yang mana minggu ke-14 hingga minggu ke-17 cenderung mengalami peningkatan.

Sebagai catatan, data SKDR adalah sindrom jaundice (kuning) akut yang dilaporkan dengan usia secara umum (tidak spesifik ≤ 16 tahun) dan masih perlu verifikasi. Laporan ini juga masih harus didiagnosis lebih lanjut, apakah sindrom jaundice akut tersebut merupakan penyakit hepatitis akut atau penyakit lain dengan gejala sama.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menekankan, hingga saat ini masih belum ditemukan pasien positif hepatitis akut misterius di Jatim.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Terapkan Perilaku Hidup Bersih

Anak-anak mencuci tangan usai belajar di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Al-Muthmainnah Cinere, Depok, Rabu (1/7/2020). Jadwal murid diatur dalam beberapa sesion waktu (pagi siang sore) sebagai wajud penerapan sosial distancing dalam kelas. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menyikapi adanya 114 kasus sindrom penyakit kuning dan kewaspadaan terhadap hepatitis misterius, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengimbau, seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya anak-anak dan orangtua untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Masyarakat juga diminta melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin. Upaya ini dapat mencegah sekaligus melindungi diri dari paparan infeksi virus hepatitis.

"Untuk mencegah dan mengendalikan penularan hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya di Jawa Timur, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati namun tetap tenang," terang Erwin melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (6/5/2022).

"Lakukan upaya pencegahan dengan PHBS, seperti sering mencuci tangan pakai sabun, meminum air bersih yang matang, memastikan makanan dalam keadaan bersih dan matang penuh, menggunakan alat makan sendiri, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kontak dengan orang sakit."

Selain itu, Erwin meminta sementara agar tidak berenang dulu di kolam renang umum, tidak bermain di playground, serta hindari menyentuh hand railing, knop pintu, dinding dan lainnya yang sering dipegang orang.


Pantau Kasus Sindrom Penyakit Kuning

Anak sakit. (unsplash)

Erwin Astha Triyono menjelaskan, gejala klinis yang ditemukan pada pasien hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya antara lain, peningkatan enzim hati, sindrom hepatitis akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah).

"Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam. Jika masyarakat menemui gejala tersebut pada anak, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, agar segera bisa dilakukan observasi dan tindakan," pesannya.

Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jawa Timur juga diminta bersiap dan sigap dalam menangani pasien yang mengalami gejala hepatitis akut serta segera melaporkan ke Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan Jatim.

"Laporkan jika menemukan kasus sesuai dengan gejala hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut," lanjut Erwin.

Untuk mengendalikan penyebaran hepatitis akut misterius, Dinas Kesehatan Jatim telah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dan jejaring Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas serta membangun, dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor (info IDAI dan PPHI, Patelki/Lab).

Selain itu, Dinkes Jatim juga terus melakukan promosi kesehatan agar masyarakat dapat memahami gejala jaundice akut tersebut.

Dinkes Jatim juga terus memantau dan melaporkan sindrom jaundice akut di SKDR, dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.


Alur Laporan Kasus

Pelaporan kasus. (unsplash)

Melalui surat rekomendasi kasus probable hepatitis akut yang belum diketahui sebabnya pada anak yang diterbitkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tertanggal 5 Mei 2022 tertuang alur pelaporan kasus, yakni:

1. Anggota IDAI wajib melaporkan melalui link: http://bit.ly/PelaporanKasusHepatitisAkut

2. Selain itu anggota IDAI wajib melaporkan:

  • Ke RS tempat merawat untuk kemudian dilaporkan melalui PHEOC Kementerian Kesehatan RI melalui:
  • Telepon/WA: 087777591097
  • Email: poskoklb@yahoo.com ditembuskan kepada contact person Dinas Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing

3. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi hotline IDAI: 08881999666

Surat rekomendasi dia tas ditandatangani Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso dan Sekretaris Umum IDAI Hikari Ambara Sjakti tertanggal 5 Mei 2022. Rekomendasi ini pun diterbitkan sejalan dengan penemuan dugaan kasus hepatitis akut misterius dari tiga pasien anak yang meninggal di Indonesia.

Pada tata laksana penanganan hepatitis misterius, IDAI menyebutkan, saat ini pemeriksaan Hepatitis D dan Hepatitis E belum tersedia secara luas di Indonesia. Oleh karena adanya keterbatasan, maka skrining awal cukup diperiksakan terhadap Hepatitis A, B, dan C.

Tenaga kesehatan yang bertugas juga wajib melaporkan tanpa memandang penyebab yang lain.

Infografis 5 Tips Tidur Malam Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya