Starbucks Dituduh Lakukan 200 Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Perburuhan AS

National Labor Relations Board menuduh Starbucks mengganggu, menahan, dan memaksa karyawan yang ingin berserikat dengan berbagai cara.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Mei 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi Starbucks. (AP)

Liputan6.com, Jakarta - National Labor Relations Board (NLRB) atau Dewan Hubungan Perburuhan Nasional Buffalo NewYork mengeluarkan pengaduan terkait praktik perburuhan tidak adil yang dilakukan oleh Starbucks. Dalam surat pengaduan ini terdapat 29 tuduhan yang mencakup lebih dari 200 pelanggaran terhadap Undang-Undang Hubungan Perburuhan Nasional.

Surat pengaduan ini berasal dari masukan atau klaim yang dibuat oleh Starbucks Workers United terhadap perusahaan di Buffalo. Di daerah tersebut pengorganisasian serikat pekerja dimulai pada bulan Agustus.

Dikutip dari CNBC, Minggu (8/5/2022), National Labor Relations Board menuduh Starbucks mengganggu, menahan, dan memaksa karyawan yang ingin berserikat dengan berbagai cara. Perusahaan kopi raksasa ini mengancam dan mengintimidasi pekerja dengan menutup toko, mengurangi kompensasi pekerja, memberlakukan kebijakan terhadap pendukung serikat dengan cara yang diskriminatif, hingga memecat pekerja.

Keluhan tersebut juga mencatat adanya kunjungan pejabat tinggi Starbucks Buffalo dan mengadakan pertemuan anti-serikat pekerja. Kunjungan ini sangat jarang terjadi sebelumnya.

Ditulis juga bahwa CEO Starbucks Howard Schultz telah menjanjikan peningkatan tunjangan jika pekerja menahan diri ikut dalam serikat pekerja.

Buffalo memang telah menjadi pusat dari gerakan serikat pekerja Starbucks. Di kota ini terdapat gerai pertama yang memiliki serikat pekerja pada bulan Desember dan memicu gerakan yang menyebar ke seluruh negeri.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jawaban Starbucks

Sejak gerakan untuk mendirikan serikat pekerja dimulai tahun lalu, lebih dari 50 gerai Starbucks telah memilih untuk berorganisasi dengan Workers United.

“Pengaduan yang dikeluarkan oleh Direktur Regional NLRB di Buffalo, melibatkan isu-isu penting,” kata juru bicara Starbucks Reggie Borges dalam sebuah pernyataan kepada CNBC.

“Namun, Starbucks tidak setuju bahwa klaim itu pantas, dan penerbitan pengaduan bukan merupakan temuan oleh NLRB. Ini adalah awal dari proses litigasi yang memungkinkan kedua belah pihak untuk didengar dan untuk memberikan bukti. Kami percaya bahwa tuduhan yang terkandung dalam pengaduan itu salah, dan kami berharap dapat memberikan bukti kami ketika tuduhan itu diputuskan.” tambah Reggie Borges.

Sejak gerakan untuk mendirikan serikat pekerja dimulai tahun lalu, lebih dari 50 gerai Starbucks telah memilih untuk berorganisasi dengan Workers United, dan hampir 250 telah mengajukan petisi untuk mengadakan pemungutan suara di seluruh negeri. Setidaknya lima telah memilih tidak pada pengorganisasian. Starbucks memiliki hampir 9.000 gerai di seluruh AS.

Pengaduan dari kantor regional NLRB ini berasal dari tuduhan berbulan-bulan yang dibuat serikat pekerja terhadap perusahaan. Starbucks akan memiliki kesempatan untuk menanggapi tuduhan tersebut.

Untuk memperbaiki tuduhan tersebut, penasihat umum NLRB meminta Schultz atau Rossann Williams, wakil presiden eksekutif Starbucks Amerika Utara, mengadakan pertemuan dengan perwakilan karyawan, serikat pekerja, dan pemerintah yang hadir. Pada pertemuan yang akan direkam dan didistribusikan, seorang pejabat akan membacakan pemberitahuan tentang hak-hak karyawan.


Starbucks Bakal Naikan Gaji Karyawan, Asal Tak Ikut Serikat Pekerja

Starbucks bakal menaikkan gaji untuk pekerja tetapnya, dan memberikan pelatihan ganda untuk karyawan baru.

Sebelumnya, Starbucks bakal menaikkan gaji untuk pekerja tetapnya, dan memberikan pelatihan ganda untuk karyawan baru. Namun, perusahaan kopi raksasa ini tidak akan menawarkan kenaikan gaji kepada pekerja di 50 gerai miliknya yang sepakat untuk ikut serikat pekerja.

Mengutip undang-undang federal yang berlaku, perusahaan dilarang menjanjikan upah atau tunhangan baru untuk toko atau gerai yang melibatkan pembentukan serikat pekerja.

"Jadi, mitra akan menerima pembayaran, tunjangan, dan investasi peningkatan toko ini di semua toko yang dioperasikan perusahaan, dimana Starbucks memiliki hak untuk melakukan perubahan ini secara sepihak," tegas CEO Starbucks Howard Schultz dikutip dari Cnbc, Sabtu (7/5/2022).

Secara total, Starbucks berencana untuk membelanjakan USD 1 miliar atau setara Rp 14,48 triliun (kurs Rp 14.480 per dolar AS) untuk kenaikan gaji, peningkatan pelatihan, dan inovasi toko selama tahun fiskal 2022, yang berakhir pada musim gugur.

Pada hari pertama Schultz kembali memimpin perusahaan, ia menangguhkan program pembelian kembali untuk berinvestasi pada pekerja dan toko.

"Transformasi akan mempercepat rekor permintaan di toko kami. Tapi investasi akan memungkinkan kami untuk mengelola peningkatan permintaan, dan memberikan peningkatan profitabilitas, sembari memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan kami dan mengurangi ketegangan pada mitra kami," ungkapnya.

Schultz menyatakan bulan lalu, perusahaan gerai kopi asal Seattle, Amerika Serikat ini tengah mengkaji kenaikan gaji bagi karyawannya. Namun, itu tidak dapat dilanjutkan ke toko yang para pekerjanya telah memilih untuk berserikat.

Kebijakan ini menandai kenaikan upah ketiga untuk gaji barista sejak toko milik perusahaan di Buffalo, New York, mengajukan petisi untuk berserikat. Pada Oktober, di bawah kepemimpinan Johnson, Starbucks mengumumkan dua kenaikan upah yang akan menaikkan gaji minimumnya menjadi USD 15 per jam pada Agustus.

Infografis Kopi-Kopi Indonesia yang Jadi Primadona

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya