Legislator DKI Jamaludin Akui Ambulans yang Terobos One Way di Puncak Bogor Miliknya

Dia mengaku ambulans yang terobos one way di Puncak Bogor tersebut memang dipinjam oleh seseorang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Mei 2022, 22:16 WIB
Satu unit mobil ambulans ditilang polisi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/5/22) (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - f Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Jamaludin membenarkan ambulans yang menerobos sistem one way atau satu arah di Puncak, Bogor, Jawa Barat adalah miliknya. Dia mengaku Ambulans tersebut memang dipinjam oleh seseorang.

"Itu ambulance memang saya yang punya, tadi pagi ada yang pinjam," ujar Jamaludin kepada Liputan6.com, Sabtu (7/5/2022).

Jamaludin menyebut dirinya tak pernah menolak jika ada pihak yang meminjam mobil ambulans miliknya. Menurut dia, mobil ambulance yang kerap diparkir di halaman rumahnya itu bisa digunakan oleh siapa pun.

"Kalau orang pinjam, saya enggak terlalu nanya apa kepentingannya, yang saya tahu kan orang pinjam, ya, sesuai dengan fungsi ambulance, saya enggak tahu menahu," kata dia.

Namun Jamaludin menyayangkan pihak yang meminjam ambulans miliknya justru tidak menggunakan sesuai dengan fungsinya. Meski demikian, Jamaludin tak mau menyalahkan pihak yang meminjam ambulance tersebut.

"Yang pinjem istilahnya orang-orang kita juga, orang yang biasa ada di kita, makanya kita, ya sudah kalau memang ada apa-apa suka pinjam, kan ambulans mah bebas-bebas saja, siapa yang mau pakai," kata dia.

 


Ada Kaitan dengan Partai?

Terkait dengan disitanya mobil ambulans tersebut, Jamaludin menyatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Jamaludin juga memastikan mobil tersebut tak ada kaitannya dengan partai meski di mobil tersebut tertulis relawan beringin.

"Polisi sih saya sudah dihubungi, ditanya bener itu mobil Pak Jamal, saya bilang bener mobil saya, enggak ada kaitannya sama partai, itu mobil saya pribadi. Saya kan dulu memang relawan beringin," kata Jamaludin yang merupakan mantan Ketua Umum Relawan Beringin.

Satu unit mobil ambulans ditilang polisi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/5/22) siang. Ambulans asal Jakarta ini dilakukan ditindak karena menerobos one way dan membawa rombongan wisatawan.

Penindakan mobil ambulans bermula saat petugas sedang melakukan pengawalan one way dari arah Puncak menuju Jakarta di kawasan Cipayung. Satu unit ambulans melaju melawan arus one way dari arah Jakarta menuju Puncak.

Karena curiga, petugas kepolisian kemudian memberhentikan dan memeriksa dalam mobil ambulans tersebut.

"Ternyata saat diperiksa di dalamnya berisi orang mau berlibur sehingga kami bawa ambulans tersebut ke Pos Pam Gadog,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin.

 


Pajak Mati

Polisi kemudian memeriksa surat-surat kendaraan jenis Daihatsu Grand Max ini dan diketahui pajaknya mati dari tahun 2014. Penggunaan rotator pun tidak sesuai, yakni berwarna merah dan biru.

"Kami cek nomor polisi (nopol) ternyata sudah lama tidak diperbaharui," kata Iman.

Tak hanya itu, polisi juga tidak menemukan adanya alat medis seperti tabung oksigen, tandu dan lainnya di dalam mobil ambulans tersebut. Polisi hanya menemukan tiga wanita, dua anak kecil, dua lelaki, dua remaja, sound sistem, dan karpet.

Atas perbuatannya polisi melakukan penilangan dan menahan mobil ambulans tersebut.

"Untuk barang bukti ditahan. Mobil boleh diambil kembali setelah dia membayar pajak dengan menyertakan BPKB baru," kata Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Danny.

Sementara itu, sang sopir mobil bulanan berinisial MA mengelak jika telah menerobos one way.

“Saya enggak nerobos, saya dibukain jalan di depan sana, saya pikir aman, saya dibukain lalu saya masuk, saya pikir bisa kali,” kata dia.

Namun MA mengakui jika ia membawa rombongan keluarga dari Cipayung, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur untuk berwisata di Puncak, Kabupaten Bogor.

"Saya baru pertama kali bawa mobil ambulans," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya