Liputan6.com, Tuban - Polres Tuban tidak membutuhkan waktu lama untuk mengamankan dua sejoli yang diduga mesum di atas motor di halaman Pasar Montong, Kabupaten Tuban. Dimana, aksi mereka berdua sempat terekam kamera handphone warga.
Kemudian video berdurasi 30 menit yang menampilkan aksi berciuman di atas motor itu jadi viral di media sosial, dan menjadi pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, keduanya telah dimintai keterangan atas perbuatannya tersebut.
Advertisement
“Sudah diamankan terkait pelaku video viral,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban M Gananta, Sabtu, (7/5/2022).
Pihak kepolisian menjelaskan dua sejoli yang diamankan ini berstatus anak dibawah umur asal Kabupaten Tuban. Sehingga tidak diproses hukum berdasarkan petunjuk pimpinan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tidak diproses hukum karena petunjuk pimpinan meraka berdua masih dibawah umur,” jelas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban.
Kendati demikian, keduanya juga sudah diminta membuat surat pernyataan. Salah satu isinya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi sambil mengetahui orang tuanya masing-masing.
“Mereka berdua juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Orang tuanya juga sudah kita panggil,” tegas AKP Gananta.
Ketika dimintai keterangan oleh anggota kepolisian, dua sejoli itu mengaku khilaf dan menyatakan permohonan maaf lantaran sudah membuat resah. Pasalnya, selama ini mereka berdua tengah saling kenal dan memadu asmara alias pacaran seperti pada umumnya anak muda.
“Tidak ada motif lain, meraka mengaku hanya pacaran saja,” terang mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Viral
Pemberitaan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan dua sejoli diduga mesum di atas motor viral di media sosial dan menjadi pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (7/5/2022). Peristiwa tak layak itu terjadi di halaman Pasar Montong, Kabupaten Tuban.
Pada rekaman video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan sepasang muda-mudi tengah berada di atas motor yang sedang berhenti di halaman pasar Montong. Dimana, si pria tampak mengenakan jaket hitam dan celana jeans tidak mengenakan helm.
Kemudian, cewek duduk didepan si pria dengan terlihat memakai jilbab warna hijau. Lalu, si pria itu tampak memeluk erat pasangan wanitanya dalam kondisi sekitar lokasi sepi.
Dua sejoli yang tengah dimabuk asmara itu juga tampak terlihat asyik berciuman beberapa kali. Apesnya, adegan tersebut direkam oleh seseorang dengan menggunakan kamera handphone dari belakang, dan menjadi viral di media sosial.
“Kami bersama Forkopimka telah berkoordinasi, menurut informasi pelaku adalah anak-anak dari wilayah Kecamatan Montong, tapi sampai saat ini kami masih mencari identitasnya, yang sampai saat ini belum terdeteksi dalam video tersebut,” ungkap Camat Montong, Chiko Irwanto.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah menelusuri siapa pemilik akun yang pertama kali memposting video tersebut. Serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan penggunaan media sosial agar tidak memposting video yang mengandung pornografi.
Advertisement