Liputan6.com, Blora - Tawuran antarwarga pecah saat gelaran orkes dangdut dalam rangka halal bihalal di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Penampakan aksi tawuran tersebut terekam video amatir yang tersebar dan viral di media sosial.
Meski polisi sudah menembakan pistol ke udara, tawuran warga yang sudah tumpah ruah tak mampu dibendung petugas kepolisian.
Advertisement
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah saat dikonfirmasi mengungkapkan, dirinya tidak mendapat laporan apapun terkait peristiwa tawuran yang terjadi pada Sabtu malam (7/5/2022) tersebut. Bahkan awalnya juga tidak mengetahui jika ada anggotanya yang jadi korban dihantam kepalanya memakai batu di lokasi kejadian.
"Saya tak konfirmasi dulu ke bagian Intel dan Kapolsek Todanan. Karena tidak ada laporan yang masuk ke saya," ungkap Aan saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (8/5/2022).
Pihak kepolisian sempat mengerahkan sebanyak 112 personelnya ke wilayah hukum Todanan, termasuk dirinya juga turut serta. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi tawuran susulan.
Aan selanjutnya mengabarkan telah mengintruksikan anggotanya untuk meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk meminta Kanit Propam Polres Blora menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap Bripda Setya Rizki Pratama yang jadi korban dihantam kepalanya pakai batu.
Tak hanya itu, anggotanya juga diintruksi melakukan giat patroli bergilir di wilayah hukum Todanan. Serta, untuk sementara waktu di Kecamatan Todanan tidak diperbolehkan ada bentuk hiburan apapun demi tujuan keamanan bersama.
“Kegiatan orkes maupun campur sari ditiadakan semua guna kamtibmas aman dan kondusif,” kata Aan.
Terkait peristiwa yang terjadi, belum diketahui secara detail duduk perkara yang jadi pemicunya. Namun yang pasti, kericuhan bermula dari acara halal bihalal Lebaran yang dimeriahkan orkes dangdutan di lapangan sepak bola Desa Prigi, Kecamatan Todanan.
**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini
Halal Bihalal Pakai Dangdutan
Kepala Desa Prigi, Jais mengungkapkan, terkait acara halal bihalal yang dibalut Orkes dangdutan di kampungnya tersebut pihak panitia tidak izin terlebih dahulu ke Polsek Todanan, selaku pemangku kepentingan di wilayah hukum setempat. Padahal acara tersebut diikuti ratusan warga hingga terjadi tawuran.
“Nggak ada (izinnya ke Polsek, red),” ucap Jais melalui sambungan telepon.
Terkait adanya pihak kepolisian di lokasi tawuran, Kades Prigi menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut kebetulan petugas mengetahui adanya luapan masa sedang ramai-ramai berkumpul.
"Ada patroli dari kepolisian lewat dan langsung menghampiri keramaian tersebut, kebetulan itu pas lagu terakhir,” katanya.
Kades Prigi menyebut kerumunan masa langsung bubar setelah mengetahui adanya kedatangan dari pihak kepolisian. Menurutnya, terkait masalah ini pihaknya sudah dimintai keterangan oleh petugas.
“Saya sudah di BAP,” ucapnya yang juga menerangkan bahwa kaitan izin keramaian tahapan yang dilakukan oleh panitia acara sebatas ke pihaknya saja.
“Saya bilang ‘ojo bengi, rino wae’ (jangan malam, siang saja, red),” terangnya yang juga menyampaikan bahwa panitia penyelenggara di BAP.
Perlu diketahui, sebelumnya kericuhan seperti di Desa Prigi ini sudah bukan peristiwa baru di wilayah hukum Todanan. Belum lama ini, juga sempat terjadi hal serupa tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Advertisement