Liputan6.com, Jakarta - Paspor menjadi dokumen yang wajib dibawa saat bepergian ke luar negeri. Setiap negara memiliki tarif pembuatan dan perpanjangan paspor yang berbeda-beda.
Dikutip dari CNN, Senin (9/5/2022), meski banyak paspor berharga 100--160 dolar AS (Rp1,4 juta--Rp2,3 juta), tentunya itu bukan harga yang murah. Namun, di beberapa negara ada tarif pembuatan dan perpanjang paspor yang dihargai cukup tinggi.
Sebut saja di Jepang, saat warganya memperbarui atau membuat paspor untuk pertama kali, warga Negeri Sakura harus membayar 16 ribu yen (Rp1,7 juta). Warga Selandia Baru membayar 191 dolar Selandia Baru (Rp1,7 juta) untuk paspor baru mereka.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan untuk membuat paspor dewasa untuk warga Amerika Serikat untuk pertama kalinya menelan biaya 165 dolar AS atau setara Rp2,3 juta). Sedangkan biaya untuk pembaruan paspor bagi warga Negeri Paman Sam sebesar 130 dolar AS atau sekitar Rp1,8 juta.
Untuk warga negara Inggris yang ingin bepergian, memperbarui paspor Inggris secara online akan dikenakan biaya 75,50 Pound sterling atau Rp1,3 juta. Untuk sebagian besar ekspatriat yang tinggal di luar negeri, pembaruan akan dikenakan biaya standar gabungan dan biaya kurir sekitar 106 Pound sterling sekitar Rp1,8 juta.
Sedangkan di Swiss dikenakan biaya 145 franc Swiss atau sekitar Rp2,1 juta dengan biaya termasuk ongkos kirim. Selain itu, ada beberapa negara lainnya yang juga menetapkan biaya yang cukup tinggi untuk pembayaran paspor. Simak rangkumannya berikut ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Paspor Meksiko
Memperbarui paspor di Meksiko menghabiskan biaya 3.505 peso Meksiko atau setara Rp2,5 juta.
2. Paspor Liechtenstein
Menjadi negara terkecil keempat di Eropa dan terkecil keenam di dunia berdasarkan luas daratan, Liechtenstein terletak di antara Swiss dan Austria. Biaya paspor negara ini, termasuk biaya pengiriman, warga dikenakan biaya sebesar 256 CHF atau sekitar Rp3,7 juta untuk paspor baru.
3. Paspor Kuba
Proses pembaruan paspor Kuba berbeda dari yang lain dalam daftar ini. Menurut pemerintah Kuba, saat membuat paspor baru secara lokal biayanya 2.500 peso Kuba (sekitar Rp1,5 juta), yang dapat bertahan selama enam tahun, paspor harus diperbarui setiap dua tahun agar tetap berlaku.
Setiap pembaruan akan dikenakan biaya tambahan 500 peso Kuba (Rp300 ribu), hingga tahun keenam masa pakai paspor, proses pembelian paspor baru dimulai kembali. Untuk membandingkan, biaya memegang paspor Kuba yang valid selama 10 tahun berjumlah sekitar 6.500 peso Kuba (sekitar Rp3,9 juta).
Advertisement
4. Paspor Australia
Mereka yang tinggal di Australia dikenakan biaya 308 dolar Australia (Rp3,1 juta) untuk memperbarui paspor mereka. Untuk warga Australia yang tinggal di luar negeri, ada biaya tambahan pemrosesan di luar negeri, sehingga total biaya menjadi 336 dolar AS (Rp4,8 juta) di Amerika Serikat.
5. Paspor Suriah
Paspor Suriah adalah salah satu paspor yang paling tidak kuat sekaligus menjadi salah satu yang paling mahal. Menurut situs web Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Suriah, warga Suriah yang tinggal di luar negeri harus membayar 300 dolar AS (Rp4,3 juta) untuk paspor baru yang hanya akan bertahan enam tahun. Selama rentang 10 tahun, memegang paspor Suriah yang valid akan menelan biaya setidaknya 600 dolar AS (Rp8,7 juta).
6. Paspor Lebanon
Bagi mereka yang tinggal di Lebanon, memperbarui paspor akan menelan biaya 1.200.000 pound Lebanon (Rp11,5 juta), menurut Direktorat Jenderal Keamanan Umum Lebanon. Namun, ekspatriat yang memperbarui paspor mereka di Konsulat Jenderal Lebanon New York atau Los Angeles dapat mengharapkan untuk membayar 600 dolar AS (Rp8,7 juta).
Lebanon adalah salah satu dari sedikit negara yang membebankan biaya lebih kepada warga lokalnya daripada ekspatriat di luar negeri untuk memperbarui paspor.
Paspor Terkuat Dunia 2022
Henley Passport Index dari perusahaan Henley & Partners secara teratur memantau paspor terkuat dunia sejak 2006. Pemeringkatan ini berdasarkan eksklusif yang disediakan oleh International Air Transport Association (IATA).
Dilansir dari CNN, Rabu, 12 Januari 2022, pihaknya menyebut peningkatan hambatan perjalanan selama pandemi Covid-19 telah mengakibatkan kesenjangan mobilitas global terluas dalam sejarah 16 tahun indeks. Karena itu, indeks tidak memperhitungkan pembatasan sementara dan mengesampingkan akses perjalanan aktual saat ini.
Pemegang paspor terkuat dunia 2022, yakni Jepang dan Singapura. Secara teori, pemegang paspor kedua negara ini dapat bepergian bebas visa ke 192 tujuan.
Jumlah itu 166 lebih banyak tujuan daripada warga negara Afghanistan, yang duduk di bagian bawah indeks 199 paspor. Pemegang paspor negara itu hanya dapat mengakses 26 negara tanpa memerlukan visa terlebih dahulu.
Urutan di 10 besar nyaris tak ada yang berubah saat memasuki kuartal pertama 2022. Korea Selatan dan Jerman berbagi tempat di posisi kedua dengan skor 190.
Paspor negara Finlandia, Italia, Luksemburg dan Spanyol bersama-sama di tempat ketiga (dengan skor 189). Negara-negara UE mendominasi daftar teratas seperti biasa, dengan Prancis, Belanda dan Swedia naik satu tempat untuk bergabung dengan Austria dan Denmark di tempat keempat (dengan skor 188).
1. Jepang, Singapura (192 destinasi)
2. Jerman, Korea Selatan (190)
3. Finlandia, Italia, Luksemburg, Spanyol (189)
4. Austria, Denmark, Prancis, Belanda, Swedia (188)
5. Irlandia, Portugal (187)
6. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat (186)
7. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185)
8. Polandia, Hongaria (183)
9. Lituania, Slovakia (182)
10. Estonia, Latvia, Slovenia (181).
Advertisement