Pemerintah Tangerang Izinkan ASN untuk WFH Kecuali Bagian Pelayanan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sudah menjalankan sesuai instruksi yang ada.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Mei 2022, 13:55 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Pramita Tristiawati/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat sudah memberikan instruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melakukan work from home atau WFH pasca libur Lebaran.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat arus balik Lebaran, serta mencegah peningkatan kasus Covid-19, mengingat situasi masih dilanda pandemi.

Terkait hal tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sudah menjalankan sesuai instruksi yang ada. Dia menyebut hanya ASN yang di sektor pelayanan yang harus work from office atau WFO.

"Soal WFH bagi pegawai yang masih mudik kita berikan sesuai instruksi yang ada. Tapi, ada beberapa yang tetap harus WFO, yakni sektor pelayanan," kata dia di Tangerang, Senin (9/5/2022).

Adapun sektor pelayanan yang dimaksud diantaranya yang berada di Kependudukan dan Catatan Sipil, kesehatan, hingga perizinan. Untuk formulasi pemberian WFH pun diberikan dengan perbandingan 50 persen.

"Kita bagi 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Tapi bagi ASN dan pegawai yang sudah hadir hari ini, wajib masuk (kerja) dan melayani, serta menjalankan tugasnya," ungkap Ahmed Zaki.

Setali tiga uang, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga mengingatkan agar para ASN pasca libur Lebaran, harus kembali menjalankan tugas sebagai pelayanan masyarakat.

"Kembali melaksanakan fitrah kita sebagai ASN yang melayani masyarakat," ujar dia.

Lalu, momen Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah memberikan banyak pelajaran bagi jajaran Pemerintah Kota Tangerang khususnya di bidang ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Terlebih di kalangan remaja yang perlu mendapat perhatian dalam rangka mempersiapkan generasi muda Kota Tangerang yang unggul dan berakhlak mulia," kata Arief.

 


Kemendagri Terbitkan Surat Edaran

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan arus balik mudik Lebaran sekaligus mencegah terjadinya pertambahan penyebaran Covid-19.

"Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022," demikian bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 seperti dikutip, Minggu (8/5/2022).

Lebih jauh, SE yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu menekankan agar pelaksanaan WFH tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

Seluruh ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.

"Bagi ASN yang sedang mudik/cuti atau tidak berada di posisi koordinat rumah tinggal terdaftar, maka dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing-masing," demikian bunyi poin berikutnya dalam SE yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tersebut.

Sementara itu, pelaksanaan WFO diprioritaskan bagi ASN yang telah mendapatkan booster vaksin Covid-19.

 


Tito Beri Izin

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pasca libur Lebaran.

Adapun kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, yakni sebanyak 50 persen. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

"Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen," kata Tito dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Dia menjelaskan, WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022). Itu artinya, para ASN bisa kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022).

Oleh karena itu, Tito pun telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH tersebut secara internal masing-masing.

 


Mendukung Kapolri

Menurut Tito, ini adalah langkah pihaknya pihaknya mendukung usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH tersebut.

"Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek," kata Tito.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Dia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya