Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru terkait penyesuaian harga jual Bahan Bakar Gas atau BBG di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).
Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan Untuk Transportasi.
Advertisement
Alasan diterbitkannya peraturan baru, lantaran Keputusan Menteri ESDM No. 2932 K/12/MEM/2010 Tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas Yang Digunakan Untuk Transportasi Di Wilayah Jakarta sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
Dalam peraturan baru tersebut, ditetapkan 5 keputusan:
Pertama, Harga jual Bahan Bakar Gas yang digunakan untuk transportasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebesar Rp 4.500 untuk tiap 1 Liter Setara Premium (LSP) termasuk pajak-pajak.
Kedua, Harga jual Bahan Bakar Gas yang digunakan untuk transportasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU adalah untuk Bahan Bakar Gas berupa Compressed Natural Gas (CNG) yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor untuk transportasi jalan.
Ketiga, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi melakukan monitoring dan pengawasan atas pelaksanaan penerapan harga jual Bahan Bakar Gas untuk transportasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU.
Keempat, pada saat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2932 K/12/MEM/2010 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan untuk Transportasi di Wilayah Jakarta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Kelima, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 2022.
Demikian, Keputusan Menteri ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang Digunakan Untuk Transportasi ini resmi ditetapkan di Jakarta pada 19 April 2022 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harga Gas Alam di AS Sentuh Level Termahal dalam 14 Tahun Imbas Perang Rusia-Ukraina
Sebelumnya, harga gas alam di Amerika Serikat melonjak ke level tertinggi dalam hampir 14 tahun, menyusul dampak konflik Rusia-Ukraina terhadap i pasar energi global.
Dilansir dari CNBC International, Rabu (4/5/2022) harga gas di pipa Henry Hub melonjak lebih dari 9 persen pada satu titik ke sesi tertinggi atau USD 8,169 per juta British thermal unit (MMBtu) selama perdagangan pagi di Wall Street.
Lonjakan ini merupakan kenaikan harga gas tertinggi di AS sejak September 2008.
Campbell Faulkner, wakil presiden senior dan kepala analis data di OTC Global Holdings, mengatakan kenaikan itu dipicu oleh "kebingungan kondisi pasar yang lebih ketat," termasuk Uni Eropa yang mempertimbangkan putaran sanksi keenam terhadap Rusia yang dapat mencakup sektor energi negara itu.
Selain itu, produksi di AS juga menurun, dan penyimpanan gas 21 persen lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
"Pembakaran daya yang lebih tinggi musim panas ini dengan nol gas batubara ... pengalihan akan mengurangi jumlah gas cadangan untuk pengisian penyimpanan yang mendorong harga naik dalam siklus komoditas klasik ('mundur') untuk memasukkan gas ke pasar sekarang," beber Faulker.
Advertisement
Bisa Lebih Tinggi
Direktur pelaksana di Bank of America, yakni Francisco Blanch, juga mengatakan bahwa harga gas alam di AS masih bisa naik lebih tinggi.
"Kami sedang mengalami krisis energi. Saya pikir salah satu masalah besar yang akan membantu memberikan kelegaan adalah jika kita mengalami perlambatan ekonomi besar, juga dikenal sebagai resesi - tetapi tentu saja tidak ada yang menginginkan itu terjadi," ujarnya.
"Saya cukup prihatin dengan keadaan pasar energi. Mudah-mudahan kita akan melihat beberapa tanggapan pasokan. Mudah-mudahan produsen di AS dan di tempat lain akan bereaksi terhadap harga tinggi, tetapi tidak ada bantuan segera bagi konsumen," tambahnya.