Liputan6.com, Jakarta - Sel baterai dan modul yang rusak telah diidentifikasi sebagai penyebab utama skuter listrik terbakar di India, dalam beberapa pekan terakhir.
Dilansir Reuters, Selasa (10/5/2022), kesimpulan tersebut, merupakan temuan awal dari penyelidikan yang dilakukan pemerintah India akibat banyaknya insiden kebakaran yang melibatkan tiga perusahaan, termasuk Ola Electric, yang didukung oleh SoftBank Group Jepang.
Advertisement
"Dalam kasus Ola, sel baterai ditemukan menjadi masalah serta sistem manajemen baterai," ujar salah satu sumber, yang mengetahui masalah tersebut.
Pada Maret 2022, India mulai melakukan penyelidikan atas masalah keamanan, setelah serentetan kebakaran skuter listrik. Bahkan, akibat insiden tersebut, mengakibatkan seorang pria dan putrinya meninggal dunia.
Sementara itu, pemerintahan India sendiri, ingin skuter listrik mencapai total penjualan sebesar 80 persen pada 2030, dari sekitar dua persen saat ini. Namun, kekhawatiran atas keselamatan kendaraan ini membahayakan kepercayaan konsumen.
"Pemerintah telah mengambil sampel sel dari tiga perusahaan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah sumber tersebut.
Ola, yang sumber selnya dari LG Energy Solution (LGES), Korea Selatan mengatakan sedang bekerja dengan pemerintah dalam masalah ini, dan telah menunjuk badan ahli eksternal, selain melakukan penyelidikan sendiri.
"Sesuai penilaian awal para ahli ini, tidak ada kesalahan pada sistem manajemen baterai Ola sama sekali dan kemungkinan itu adalah insiden termal yang terisolasi," kata juru bicara perusahaan dalam sebuah pernyataan.
"Laporan pemerintah India belum dirilis atau dibagikan kepada kami. Kami tidak dapat mengomentari laporan tersebut karena kami belum mengidentifikasi akar penyebab insiden skuter Ola pada Maret lalu," kata LGES di Seoul dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini
Pengguna Skuter Listrik di Negara Ini Tak Perlu Punya SIM
Pengguna skuter listrik di Jepang kini sudah tidak perlu lagi memiliki lisensi atau surat izin mengemudi (SIM) untuk menggunakan kendaraannya. Hal itu didasari undang-undang terkait penggunaan roda dua tanpa emisi itu yang dikeluarkan Parlemen Negeri Matahari Terbit.
Dilansir Kyodo, Rabu (20/4/2022), meskipun begitu, bagi anak di bawah 16 tahun masih akan dilarang mengendarai skuter listrik.
Dalam aturan baru tersebut, skuter listrik dengan kecepatan maksimum 20 kilometer per jam merupakan bagian dari amandemen undang-undang lalu lintas jalan yang disahkan oleh DPR negara tersebut.
Beleid itu, mencakup aturan baru ntuk layanan mobilitas otomatis "Level 4" seperti bus tanpa pengemudi yang rencananya akan diizinkan oleh pemerintah di dalam area yang ditentukan.
Sementara itu, skuter listrik kini memang cukup populer di Eropa, dan menarik banyak pengguna di Jepang. Kendaraan tesebut, menyerupai skateboard yang dilengkapi dengan pegangan dan harus dikendarai dengan menggunakan helm.
Pada prinsipnya, pengguna skuter listrik ini dapat melaju di jalur kendaraan dan sepeda, serta diizinkan melalui trotoar selama menjaga kecepatannya hanya maksimal 6 km/jam.
Peraturan terkait skuter listrik akan berlaku dalam dua tahun, sedangkan yang terkait dengan mengemudi otomatis akan dilakukan dalam waktu satu tahun.
Pemerintah bertujuan untuk mengizinkan layanan mobilitas otomatis, seperti bus otomatis, untuk mulai beroperasi dalam tahun fiskal 2022, yang berlangsung hingga Maret tahun depan.
Advertisement