FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022

Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Mei 2022, 18:00 WIB
FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022
Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja melintasi JPO usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja menaiki bus usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya