Liputan6.com, Jakarta - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, Mahendra Siregar mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau disebut PT SMI.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/5/2022), Direktur Utama PT SMI Edwin Syaruzad menyampaikan, pihaknya menerima surat pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai anggota Dewan Komisaris (Komisaris Utama) PT SMI pada 9 Mei 2022. Pengunduran diri itu seiring Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Advertisement
Edwin menuturkan, pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai komisaris utama tidak berdampak terhadap perseroan. Akan tetapi, SMI perlu perubahan susunan anggota dewan komisaris dan komite.
“Tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT SMI terkait informasi atau fakta material. Namun, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan susunan anggota dewan komisaris dan komite di bawah dewan komisaris di mana bapak Mahendra Siregar menjabat sebagai anggota,” tulis Edwin.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Total ada 14 calon anggota DK OJK yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam dua hari pada 6-7 April 2022.
Anggota Komisi XI DPR M.Misbakhun menyatakan DPR sudah menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027.”Sudah (ditetapkan-red),” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 7 Juni 2022.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar Calon Anggota OJK Periode 2022-2027
Berikut tujuh nama calon anggota DK OJK periode 2022-2027:
1.Ketua merangkap anggota
Mahendra Siregar
2.Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota:
Mirza Adityaswara
3.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:
Dr Dian Ediana Rae
4.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:
Inarno Djajadi
5.Kepala Eksekutif IKNB merangkap anggota:
Ir Ogi Prastomiyono
6.Ketua Dewan Audit merangkap anggota:
Sophia Issabella Watimena
7.Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan:
Dr Friderica Widyasari Dewi
Advertisement
Profil Mahendra Siregar, Ketua DK OJK Periode 2022-2027
Sebelumnya, Komisi XI DPR menetapkan jajaran ketua dan anggota Dewan Komisioner atau DK OJK periode 2022 -2027. Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua DK OJK.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan DPR sudah menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027. ”Sudah ditetapkan,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/6/2022).
Siapa Mahendra Siregar yang akan memimpin OJK dalam 5 tahun ke depan?
Mahendra Siregar saat ini merupakan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Dia lahir di Jakarta, 17 Oktober 1962.
Dia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan setelah lulus langsung berkarier di Departemen Luar Negeri.
Selama bertugas di Deplu, dia menjabat sebagai Economic Third Secretary Kedutaan Besar Indonesia di London dan duta informasi Kedutaan Besar Indonesia di Washington D.C selama 3 tahun.
Pada 2001, Mahendra menjadi Asisten Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 Ekonomi di Universitas Monash, Australia. Mahendra kemudian dipercaya menjadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional dari tahun 2005 sampai 2009.
Karier Lainnya
Pada 2009, Mahendra ditunjuk oleh Presiden SBY sebagai wakil Menteri Perdagangan, mendampingi Mari Elka Pangestu. Dua tahun kemudian, dia dipercaya kembali untuk menjabat posisi Wakil Menteri Keuangan pada tahun 2011.
Pada 2013, dirinya dipilih menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) hingga 2014.
Tidak hanya di bidang pemerintahan, Mahendra juga pernah menjadi Direktur Utama Indonesia Eximbank. Dia juga pernah menjabat jadi komisaris di beberapa perusahaan, seperti PT Dirgantara Indonesia dari tahun 2003 hingga 2008 dan PT Aneka Tambang dari tahun 2008 hingga 2009.
Advertisement