Liputan6.com, Jakarta - Bank DKI memastikan tidak ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta yang terlambat melakukan pembayaran angsuran kredit peminjaman. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini memastikan seluruh anggota dewan tidak ada yang menunggak.
"Kredit seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dalam status lancar, tidak ada satupun yang menunggak," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (11/5/2022).
Advertisement
Herry menjelaskan, khusus pembayaran gaji bulan Mei 2022 anggota DPRD DKI dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2022. Karena adanya cuti bersama Idulfitri 1443 H, sehingga pembayaran gaji mundur dari tanggal seharusnya, 1 Mei 2022.
"Kewajiban pembayaran angsuran kredit anggota DPRD DKI Jakarta telah dibayarkan tepat waktu pada tanggal 1 Mei 2022 secara otomatis melalui sistem Bank DKI seperti yang dilaksanakan pada bulan-bulan sebelumnya," tutup Herry.
Pengembangan UMKM
Sebagai upaya memaksimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar tepat sasaran, Bank DKI berkolaborasi dengan Kementrian Keuangan terkait Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Untuk Penatausahaan dan Pengelolaan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat.
Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi bersama Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Syafriadi di Jakarta, (30/3).
"Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya. Tentunya melalui kerja sama ini, dapat semakin meningkatkan efektivitas penyaluran kredit," kata Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sendiri merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan Kredit Program khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tujuan SIKP adalah menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank DKI untuk penyaluran kredit yang efektif. SIKP juga didorong untuk dapat menjadi alat pemercepat proses pembayaran tagihan subsidi kredit program seperti Kredit Usaha Rakyat
"Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi," kata dia.
Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM. Pada tahun 2021, penyaluran kredit mikro Bank DKI mengalami pertumbuhan 31,75 persen.
Advertisement