Liputan6.com, Gorontalo - Pelaku Penikaman Kanit Intel Polsek Mawasangka Tengah (Masteng) Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ade akhirnya menyerahkan diri. Hal itu diungkapkan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi siang tadi, Kamis (12/5/22)
"Ya, sekitar pukul 06.30 Wita pada Kamis (12/5/22) pelaku penganiayaan Aipda Malik Sangka sudah diamankan," kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo Kamis (12/05/2022).
Baca Juga
Advertisement
AKBP Erwin menjelaskan, penyerahan diri pelaku penganiayaan tidak terlepas dari peran serta keluarga pelaku. Utamanya, kakak pelaku yang terus membujuknya untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Kakaknya yang meminta kepada pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib," tuturnya.
"Pelaku kemudian menghubungi Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau untuk minta dijemput di rumah keluarganya di Desa Langkomu," dia menambahkan.
Mendapati informasi tersebut, jajaran Opsnal Sat Intelkam dan Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau langsung menuju TKP. Pelaku langsung dibawa ke Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah dijemput dari kampungnya desa Langkomu oleh tim opsnal Sat Intelkam yang dipimpin oleh Aiptu Razak menuju Polres," Erwin menandaskan.
Sebelumnya, Kanit Intel Polsek Mawasangka Tengah (Masteng), Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Aipda Malik Sangka ditikam menggunakan sebilah pisau (badik) oleh preman hingga harus mendapatkan perawatan medis.