3 Pernyataan Mendagri Tito Karnavian saat Melantik Pj Gubernur

Pada hari ini, Kamis pagi (12/5/2022) Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Mei 2022, 17:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. (Foto: Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Kamis pagi (12/5/2022) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.

Pada saat pelantikan, Mendagri Tito memberikan sejumlah pesan. Yang pertama, para Pj Gubernur diminta untuk menjaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan.

"Tolong yang paling utama jaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan, karena tanpa adanya stabilitas politik pemerintahan dan keamanan, semua program-program yang digulirkan, yang direncanakan akan sangat sulit dieksekusi," ujar Tito di ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Tapi ketika politik stabil di daerah masing-masing, pemerintahan juga berlangsung baik dan keamanan juga terjaga, baru bisa mengeksekusi program-program," sambungnya.

Pesan Tito lainnya adalah penanganan pandemi. Meskipun Covid-19 sudah melandai di Indonesia, namun belum sepenuhnya selesai.

"Jangan lengah, kebijakan kebijakan pemerintah pusat tolong terjemahkan dalam hal pandemi untuk konteks di wilayah masing-masing," ucap Tito.

Tak hanya itu, Tito mengklaim pemerintah transparan dalam menunjuk para Pj kepala daerah yang bakal mengisi kekosongan jabatan setelah periode masa jabatannya habis.

Dia memastikan telah melibatkan sejumlah unsur dan transparan dalam menentukan dan mempertimbangkan Pj kepala daerah, sesuai dengan Putusan MK mengenai mekanisme penunjukkan penjabat yang habis masa jabatan tahun 2022 2023.

"Itu (transparansi) letaknya bukan di dalam keputusan, tapi di dalam pertimbangan," kata Tito.

Berikut sederet pernyataan Mendagri Tito Karnavian saat melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022 dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Titipkan Sejumlah Pesan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sejumlah penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi, yaitu Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Dalam pelantikan lima penjabat (Pj) gubernur, Mendagri Tito Karnavian memberikan sejumlah pesan. Yang pertama, para Pj Gubernur diminta untuk menjaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan.

"Tolong yang paling utama jaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan, karena tanpa adanya stabilitas politik pemerintahan dan keamanan, semua program-program yang digulirkan, yang direncanakan akan sangat sulit dieksekusi," kata Tito Karnavian di ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Tapi ketika politik stabil di daerah masing-masing, pemerintahan juga berlangsung baik dan keamanan juga terjaga, baru bisa mengeksekusi program-program," sambungnya.

Atensi Tito lainnya adalah penanganan pandemi. Meskipun Covid-19 sudah melandai di Indonesia, namun belum sepenuhnya selesai.

"Jangan lengah, kebijakan kebijakan pemerintah pusat tolong terjemahkan dalam hal pandemi untuk konteks di wilayah masing-masing," ucap Tito.

Berikutnya, adalah program Pemulihan Ekonomi. Tito menginstruksikan Pj Gubernur untuk mempercepat belanja APBD.

"Realisasi belanja APBD disamping untuk membuat adanya uang beredar di daerah masing-masing selain pemerintah pusat, juga untuk menstimulasi pihak swasta," kata Eks Kapolri ini.

 


2. Bantah Tidak Transparan soal Pj Gubernur

Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. (Foto: Puspen Kemendagri)

Tito kemudian mengklaim pemerintah transparan dalam menunjuk para Pj kepala daerah yang bakal mengisi kekosongan jabatan setelah periode masa jabatannya habis.

Tito pun memastikan telah melibatkan sejumlah unsur dan transparan dalam menentukan dan mempertimbangkan Pj kepala daerah, sesuai dengan Putusan MK mengenai mekanisme penunjukkan penjabat yang habis masa jabatan tahun 2022 2023.

"Itu (transparansi) letaknya bukan di dalam keputusan, tapi di dalam pertimbangan," kata Tito.

Kemudian, soal putusan MK yang meminta proses pengisian kekosongan kepala daerah ini bersifat demokratis, Tito menjawab bahwa demokratis yang dilakukan dalam menyaring nama-nama penjabat gubernur adalah dengan menjaring aspirasi, bukan melalui mekanisme voting atau pemilihan berdasarkan musyawarah.

"Kan enggak mungkin mendengarkan seluruh aspirasi rakyat ya, atau melalui mekanisme DPRD. Itu namanya pemilihan. Tapi kita menjaring aspirasi," jelas Tito.

Tito memastikan, nama-nama Pj kepala daerah juga sudah diketahui oleh Presiden Joko Widodo yang mendengarkan pendapat-pendapat dari menteri dan lembaga terkait.

"Tiap satu-satu dibahas. Kurangnya di mana, kinerjanya bagaimana. Kemudian apa saja tantangan melaksanakan tugas. Semua dibahas di sana. Sehingga akhirnya terpilihlah," urai Tito.

 


3. Sebut Akan Evaluasi Pj Gubernur 3 Bulan Sekali

Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. (Foto: Puspen Kemendagri)

Terakhir menyebut pihaknya akan mengevaluasi Penjabat atau Pj gubernur yang telah dilantiknya sebagai perwakilan dari Presiden.

Diketahui, hari ini Tito telah melantik lima Pj gubernur yang telah habis masa jabatannya di bulan Mei 2022, yaitu: Gubernur Banten, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat.

"Tiga bulan sekali sesuai undang-undang, kita lakukan evaluasi. Apakah performance-nya bagus atau tidak," kata dia.

Tito menjelaskan, masa jabatan Pj gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda.

Mantan Kapolri ini menjelaskan, nantinya semua tergantung kinerja mereka masing-masing selama menjabat.

"Jadi dalam waktu 1 tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performance mereka," jelas Tito.

Di lain sisi, dia mengingatkan, agar Pj gubernur harus bekerja sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Utamanya, adalah meneruskan program strategi nasional dan masalah yang ada di wilayah mereka masing-masing.

"Pak presiden mengatakannya harus bekerja profesional. Termasuk mendukung program strategis nasional dan permasalahan lokal di wilayah masing-masing," jelas Tito.

Infografis Selain Anies Baswedan, 6 Gubernur Akhiri Masa Jabatannya di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya