Liputan6.com, Temaggung - Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pihak kepolisian dengan cepat, Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi meluncurkan layanan aplikasi 'Lapor Pak Kapolres' melalui pesan pada Layanan WhatsApp (WA) di nomor 081329012003, atau Instagram @laporpakkapolres dan Twitter @CTemanggungSatu.
AKBP Agus mengatakan hal itu sebagai upaya menjadi jembatan peayanan publik dari kepolisian kepada masyarakat apabila mengalami kejadian masalah hukum, kriminalitas dan pelayanan publik.
"Dengan adanya sarana komunikasi itu, masyarakat tidak susah lagi ketika ingin menghubungi maupun memberikan informasi kepada polisi," kata Agus Puryadi kepada Liputan6.com di kantornya, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga
Advertisement
Gebrakan tersebut dia luncurkan setelah dirinya ditetapkan sebagai Kapolres Temanggung. Dirinya berharap aplikasi tersebut bisa membantu masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik dari Polres Temanggung dalam penanganan hukum.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Percepat laporan Diterima Kepolisian
Menurutnya, dengan program itu, masyarakat lebih mudah dalam meminta bantuan untuk hal kedaruratan seperti kecelakaan, bencana alam, maupun aksi kriminalitas yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat dari kepolisian.
"Jadi mempercepat layanan kepolisian kepada masyarakat dan memperpendek birokrasi ketika ada sebuah kejadian," tuturnya.
Mantan Kasatreskrim Polresta Solo tersebut mengaku masyarakat bisa memaksimalkan program tersebut dengan memberikan informasi yang benar.
"Namun dimohonkan memberikan informasi yang benar, sehingga pak polisi bisa bertindak dengan cepat," tuturnya.
Advertisement