Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa tak akan lagi mewajibkan penggunaan masker di bandara dan di dalam pesawat mulai minggu depan. Hal itu sebagai langkah pelonggaran pembatasan yang sebelumnya diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di kawasan itu, kata otoritas setempat, Rabu, 11 Mei 2022.
Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) mengatakan keputusan itu juga disepakati oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa. Mereka berharap pencabutan kewajiban pakai masker di pesawat menandai langkah maju dalam menormalisasi perjalanan udara untuk penumpang dan kru.
Baca Juga
Advertisement
Panduan baru itu dibuat dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi terakhir, khususnya tingkat vaksinasi dan kekebalan yang didapat secara alami. Dalam pernyataan bersama kedua badan itu, mereka juga menyatakan bahwa pencabutan pembatasan sudah diterapkan di banyak negara Eropa.
"Penumpang bagaimanapun hendaknya bertindak bertanggung jawab dan menghargai pilihan orang lain di sekitar mereka," kata Direktur Eksekutif EASA, Patrick Ky, dikutip dari AP, Kamis, 12 Mei 2022.
"Penumpang yang batuk dan bersin semestinya tetap memakai masker wajah, untuk meyakinkan penumpang lain yang duduk di sekitar mereka," ia menambahkan.
Rekomendasi baru itu akan mulai berlaku pada 16 Mei 2022. Meski begitu, aturan pemakaian masker di setiap maskapai kemungkinan tetap akan berbeda di luar tanggal tersebut jika mereka terbang ke atau dari tujuan yang aturannya berbeda.
Direktur Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa Andrea Ammon juga mengingatkan agar praktik cuci tangan dan menjaga jarak tetap harus diterapkan. Namun, operator bandara disarankan untuk tidak memaksakan aturan jaga jarak bila hal itu berisiko memunculkan kemacetan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PeduliLindungi di Eropa
Kedua badan tersebut juga merekomendasikan agar maskapai penerbangan menyiagakan sistem pengumpulan informasi pencari penumpang untuk berjaga-jaga di masa depan, misalnya jika varian baru yang berbahaya muncul.
Terkait sistem pengumpulan itu, Uni Eropa juga mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai Rabu, 11 Mei 2022. Pengesahan itu dilakukan melalui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia, menurut keterangan KBRI Brussels, dilansir Antara.
Melalui pemberlakuan penyetaraan itu, QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Dengan begitu, WNI yang akan berkunjung ke negara-negara Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah.
Sebaliknya, QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia. Dengan demikian, warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Pengesahan itu, menurut pihak KBRI, menandakan pengakuan Uni Eropa atas efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Indonesia.
Advertisement
Respons Peningkatan Kunjungan
Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan, kata KBRI, telah melalui proses yang cukup panjang dengan Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang bersama-sama mengawal penyetaraan teknis serta aspek legalitasnya. Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi menyebut aksi saling mengakui ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama Uni Eropa (EU) dan Indonesia serta memperlihatkan pentingnya posisi Indonesia bagi EU.
"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujar Andri.
Ia mengatakan sebagian besar negara Eropa saat ini telah merelaksasi aturan pembatasan secara bertahap. Namun, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa. Hal itu juga ditekankan oleh oleh Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders.
Reynders menyampaikan bahwa Indonesia telah tergabung dalam sistem Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya serta tentunya 27 negara anggota Uni Eropa. "Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang," katanya.
Kenaikan Jumlah Wisman
Dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kedatangan wisatawan asing ke Indonesia periode Maret 2022 sebanyak 40.790 orang. Angka ini naik 121,02 persen dibandingkan kedatangan wisman pada Februari 2022. Bila dibandingkan dengan kedatangan pada Maret 2021, peningkatannya hingga 206,25 persen.
"Jumlah kunjungan wisman pada Maret 2022 naik sangat impresif jika dibandingkan maret 2021 dan jika dibandingkan dengan Februari 2022 naiknya 121,02 persen," kata Kepala BPS, Margo Yuwono di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin, 9 Mei 2022.
Wisman yang berkunjung pada Maret 2022 masuk menggunakan berbagai moda transportasi. Jalur udara mendominasi dengan 39.060 kunjungan, diikuti angkutan laut sebanyak 1.409 kunjungan, dan dengan angkutan darat sebanyak 319 kunjungan.
Berdasarkan asal negaranya, kunjungan wisman terbesar berasal dari China sebanyak 4.831 kunjungan (11,84 persen). Berikutnya adalah wisman asal Australia 2.813 kunjungan (6,90 persen), Singapura 2.538 kunjungan (6,22 persen), Amerika Serikat 2.252 kunjungan (5,52 persen), dan Rusia 2.053 kunjungan (5,03 persen).
Advertisement