Liputan6.com, Surabaya - Kota Surabaya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 24 Tahun 2022 yang berlaku 10 hingga 23 Mei 2022 berada di PPKM Level 2. Namun, secara data dan faktual, PPKM di Kota Surabaya disebut berada pada Level 1. Mana yang benar?
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan, ada kesalahan dalam sistem pada aplikasi asesmen situasi Covid-19 vaksin.kemenkes.go.id yang menjadi indikator penetapan PPKM Level pada Inmendagri.
Advertisement
Kesalahan sistem itu terjadi pada 29 April-7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti Lebaran 2022.
"Kita setiap hari melakukan pemantauan situasi Covid-19 pada aplikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terakhir pada 28 April 2022 masih bisa melihat kondisi Surabaya Level 1. Nah, per 29 Mei 2022, posisi aplikasi kosong sampai 7 Mei 2022," kata Nanik Sukristina, Kamis (12/5/2022).
Selain itu, Nanik menyebut, sepanjang libur dan cuti Lebaran per 29 April sampai 7 Mei 2022, aplikasi indikator PPKM Kemenkes juga tidak dapat diakses. Karena itu, indikator situasi Covid-19 Surabaya masih menggunakan data per 28 April 2022.
Sementara aplikasi Kemenkes baru dapat diakses kembali 8 Mei 2022 dengan posisi Kota Surabaya berada pada Level 2.
"Saat itu asesmen situasi Covid-19 Surabaya Level 2, karena ada satu indikator yang kurang memadai di antara 8 indikator PPKM, yaitu ratio tracing 1:0. Yang paling mengagetkan posisi tracing kita saat itu Nol. Padahal, kondisi Surabaya di aplikasi Silacak menunjukkan ratio tracing melebihi target 1:15," ungkap dia.
Melihat adanya kesalahan pada sistem, Dinkes Surabaya segera melakukan konfirmasi ke Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI terkait ratio tracing pada aplikasi Indikator PPKM Kemenkes.
Pasalnya, aplikasi Silacak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terkoneksi dengan Kemenkes sudah melebihi target.
"Pihak PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," paparnya.
Alhasil, pada 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB, indikator Level Kota Surabaya sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31.
Akan tetapi, Surat Edaran (SE) Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada 10 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 2. Padahal, sesuai dengan indikator level pada aplikasi Kemenkes, 10 Mei 2022 Kota Surabaya berada pada Level 1.
"Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi Indikator PPKM Kota Surabaya per 07 Mei 2022. Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil dan optimal dalam sistem, terutama pada indikator tracing" terangnya.
Maka dari itu, apabila dilihat pada aplikasi Kemenkes per 12 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 1 sesuai dengan asesmen situasi Covid-19.
Meski saat ini terdapat peningkatan kasus konfirmasi dan rawat inap rumah sakit, situasi Covid-19 di Kota Surabaya masih terkendali.
8 Indikator
Nanik pun menjabarkan perbandingan 8 indikator PPKM Surabaya pada 10 Mei dengan 12 Mei 2022, berdasarkan aplikasi Kemenkes.
Untuk transmisi komunitas, pada indikator satu, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk sebelumnya 1.61 (tingkat 1) dan sekarang 1.95 (tingkat 1). Lalu, indikator dua, yakni rawat inap rumah sakit per 100.000 penduduk, sebelumnya 0.55 (tingkat 1) dan sekarang 0.75 (tingkat 1).
Kemudian, pada indikator tiga yakni, Kematian per 100.000 penduduk, jika sebelumnya 0.00 (tingkat 1) dan sekarang 0.03 (tingkat 1). Selanjutnya, untuk kapasitas respons, pada indikator empat, Testing - persen positive rate per Minggu, sebelumnya 0.37 (Memadai) dan sekarang 0.39 (Memadai).
Sedangkan indikator lima, Tracing Ratio KE per Kasus Konfirmasi per Minggu, sebelumnya 31.00 (memadai) dan sekarang 31.00 (memadai).
Selanjutnya pada indikator 6, Treatment - persen BOR per Minggu, sebelumnya 1.57 (memadai) dan sekarang 1.66 (memadai). Lalu, pada indikator tujuh yakni, persen Vaksinasi Lengkap Kumulatif sebelumnya 116.26 (memadai) dan sekarang 116.27 (memadai).
Dan terakhir, pada indikator delapan yakni, persen Vaksinasi Lengkap Lansia sebelumnya 93.52 (memadai) dan sekarang 93.43 (memadai).
"Karena itu sebenarnya posisi Surabaya realnya PPKM Level 1, tapi dalam Inmendagri Level 2. Sampai saat ini Surabaya masih terkendali, dan kita akan terus lakukan pemantauan seminggu ke depan pasca cuti bersama," ujar Nanik.
Advertisement