Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan berisi pengumuman dari Bank BRI yang menagih biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu per bulan. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Mei 2022.
Baca Juga
Advertisement
Berikut isi postingannya:
Lalu benarkah Bank BRI menagih biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu per bulan pada nasabahnya?
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan meminta penjelasan dari Corporate Secretary PT Bank BRI Aestika Oryza Gunarto. Ia menyebut postingan yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan itu tidak benar.
"Hal itu dipastikan tidak benar ya. Terkait dengan beredarnya informasi yang mengatasnamakan BRI tersebut, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman:
web: www.bri.co.id
IG: @bankbri_id
Twitter: bankbri_id
FB: Bank BRI
Youtube: Bank BRI
2. BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dsb.) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
3. BRI menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk info lebih lanjut dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi call center BRI 14017/1500017," ujar Aestika saat dihubungi Jumat (13/5/2022).
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang menyebut Bank BRI menagih biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu per bulan pada nasabahnya adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement