Liputan6.com, Jakarta Politikus Ruhut Sitompul kini tengah jadi sorotan publik terkait unggahannya di akun media sosial. Lewat Twitter resminya @ruhutsitompul, dia memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Buntut dari unggahannya, politikus PDIP itu kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasialisme. Adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Atas laporan tersebut, belakangan Ruhut telah menjelaskan terkait aksinya memposting meme Anies Baswedan dengan pakaian adat suku Dani. Dia mengatakan apa yang dilakukannya tidak bermaksud menghina apalagi rasis seperti yang dituduhkan.
"Dari mana menghinanya? Saya itu dikirim (meme) banyak dikirim saya mengenai Pak Anies," ucapnya, Kamis, 12 Mei 2022.
Sementara itu, terkait adanya laporan terhadap politikus PDIP tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Zulpan mengaku saat ini pihaknya tengah memeriksa laporannya untuk dipelajari lebih lanjut.
"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar dia.
Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Berikut sejumlah fakta terkait unggahan Ruhut di media sosialnya yang memperlihatkan meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani:
1. Ruhut Sitompul Dilaporkan atas Tuduhan Rasialisme
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul, dilaporkan ke Polda Metro Jata atas tuduhan rasialisme. Pelapornya adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan pada Ruhut Sitompul.
"Iya ada-ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis, 12 Mei kemarin.
Laporan teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Zulpan menyampaikan, penyidik saat ini masih mempelajari laporan pada Ruhut Sitompul tersebut. Laporan ini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Advertisement
2. Ruhut Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan
Dengan adanya laporan tersebut, Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul selaku pihak terlapor atas laporan tuduhan rasisme yang dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.
"Nanti (Polda Metro akan memeriksa saksi) setelah ini ya karena beberapa Direktur Reserse baru serah terima (jabatan). Setelah ini akan kita agendakan pemeriksaan saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan kepada Luhut dilakukan menyusul unggahan gambar Gubernur Anies Baswedan mengenakan yang memakai pakaian adat suku Dani, Papua melalui media sosial Twitter.
"Laporannya jadi kemarin saya sudah sampaikan betul Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan terlapor Ruhut Sitompul," sambungnya.
Sebelumnya, mantan anggota DPR Ruhut Sitompul siap menghadapi laporan tuduhan rasisme. Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.
3. Respons Ruhut Sitompul
Sementara itu, Ruhut mengaku siap menghadapi dan menjelaskan meme yang diunggah di akun media sosialnya
"Iyalah siap. Aku siap. Aku akan jelasin semuanya," tegas Ruhut kepada mereka.com, Kamis, 12 Mei 2022.
Ruhut meyakini, meme tersebut tidak menghina dan bermuatan rasis. Menurutnya, sudah banyak meme mengenai Anies Baswedan yang tersebar.
"Dari mana menghinanya? Saya itu dikirim (meme) banyak dikirim saya mengenai Pak Anies," ucapnya.
Dia berdalih, keterangan caption "ha ha ha jata orang Betawi Usahe ngeri x sip deh." itu berkaitan dengan usaha Anies untuk medulang dukungan buat Pilpres 2024.
"Tapi ini ada relevansinya karena itu isinya kan saya bilang. Nah kata orang Betawi usahe," tuturnya.
Apalagi, lanjut Ruhut, Anies kerap mengaku asli daerah tertentu ketika berkunjung ke beberapa tempat.
"Kenapa saya bilang usahe, sebentar dia Arab, sebentar dia orang Jogja asli, sebentar dia ke Jawa Tengah. Dia bilang dia dari suku situ. Nah tahunya ada yang bikin meme gitu, nah itu saya bela dia, namanya usahe," ujar politikus PDIP ini.
Meski demikian, Ruhut menyatakan siap menghadapi laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Advertisement