Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (tengah) bersiap memasuki Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (kanan) menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (kiri) menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (kiri) menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)