FOTO: KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

oleh Johan Fatzry diperbarui 13 Mei 2022, 19:15 WIB
KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (tengah) bersiap memasuki Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (kanan) menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (kiri) menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (kiri) menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy akan menjalani pemeriksaan dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya