Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, pada Jumat (13/05) malam, setelah dijemput paksa dari rumah sakit di Jakarta Barat. Richard diduga menerima suap terkait pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon.
VIDEO: Walikota Ambon Dijemput Paksa KPK dari Rumah Sakit di Jakarta Barat Terkait Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, pada Jumat (13/05) malam, setelah dijemput paksa dari rumah sakit di Jakarta Barat. Richard diduga menerima suap terkait pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon.
diperbarui 14 Mei 2022, 11:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tahanan Tewas Usai 2 Hari Ditangkap, 6 Personel Polrestabes Medan Diperiksa Internal
Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Meningkat Signifikan
Hasil Liga Inggris: Manchester United Telan Kekalahan Lagi, Liverpool Makin Nyaman di Puncak
UAH Wanti-Wanti, Dosa-Dosa yang Jadi Penghalang Turunnya Rahmat Allah dan Terkabulnya Doa
Tips Umroh Mandiri: Panduan Lengkap Perjalanan Ibadah Hemat
BPBD Peringatkan Warga Pesisir Jakarta Waspadai Potensi Banjir Rob hingga Awal Tahun 2025
Tren Susu Mentah Meningkat, Apa Bahayanya Tanpa Dipasteurisasi?
Ruben Amorim Tertekan dan Pekerjaannya Terancam, Mantan Pemain Bersedia Latih Manchester United
Fakta Unik Tahu Gejrot Makanan Khas Cirebon Wajib Dicoba
Misteri Lubang Gravitasi di Samudra Hindia Terungkap
Kisah Penghafal Al-Qur'an yang Kesulitan Sholat Khusyuk, Ternyata Ini Penyebabnya Ungkap UAH
Catat, Ini Sejumlah Larangan Saat Rayakan Malam Tahun Baru 2025 di Kota Tua Jakarta