Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan secara daring di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Rutan Kavling C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur pada peringatan Hari Raya Waisak 2556 BE, Senin 16 Mei 2022.
"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Ali mengatakan, kunjungan daring akan dilaksanakan pada Senin, 16 Mei 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Mekanisme kunjungan secara daring ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
Selain menerima kunjungan secara daring, kata Ali, tahanan KPK juga diperbolehkan menerima titipan makanan.
"Pada kesempatan tersebut, tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Makan Bersama
Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama sesama tahanan di rutan masing-masing.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19. Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di Rutan KPK," kata Ali.
Advertisement