Liputan6.com, Jakarta Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Timur membuat Pemkab Ngawi harus lebih selektif.
Pemkab Ngawi mulai membatasi masuknya hewan ternak sapi dan kambing dari luar daerah.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Jawa Timur Bonadi mengatakan pembatasan masuknya ternak sapi dan kambing ke Ngawi tersebut dilakukan dengan berkoordinasi lintas sektor terkait. Seperti Polres Ngawi, Dishub, Dinas Perdagangan, dan lainnya.
Baca Juga
Advertisement
"Selain berkoordinasi dengan lintas sektoral, dalam waktu dekat ini, kami juga mengusulkan pembuatan surat edaran untuk membatasi ternak dari luar daerah masuk ke daerah ini," kata Bonadi di Ngawi, Minggu, (15/5/2022) seperti dilansir Antara.
Dia bersama petugas juga memberi edukasi dan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku kepada para pedagang hewan sapi dan kambing serta peternak.
Hal itu sebagai upaya agar para peternak mengantisipasi penularan PMK. Ia meminta para peternak atau pedagang ternak untuk waspada jika hewan ternaknya memiliki gejala terpapar PMK.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Nol Kasus
Jika terdapat sapi atau kambing dicurigai tertular PMK segera melapor ke dinas terkait, agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularan-nya.
Data Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi mencatat, jumlah populasi sapi di wilayah setempat mencapai 85 ribu ekor sapi berbagai jenis. Sedangkan kambing mencapai 86 ribu ekor yang tersebar di 19 kecamatan di Ngawi.
Selain pembatasan masuknya hewan ternak, upaya pencegahan penularan PMK juga dilakukan dengan penyemprotan disinfektan dan menjaga kebersihan kandang.
"Sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kabupaten Ngawi alias masih nol kasus," ujarnya.
Advertisement