Komisi XI DPR Usul 2 Opsi Perombakan APBN 2022, Apa Saja?

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyoroti rencana perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang akan dilakukan pemerintah.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi APBN

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyoroti rencana perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022 yang akan dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan.

Menurutnya, perubahan bisa terjadi karena dinamika makro ekonomi, baik dalam maupun luar negeri, juga seiring dengan mulai meredanya pandemi Covid-19.

Misbakhun menyebut, terdapat dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk merombak APBN 2022. Opsi pertama, melalui mekanisme APBN Perubahan.

"Ini tentunya kita ubah adalah Undang-Undang APBN dengan perubahannya dan postur bagian mana yang ingin diubah pemerintah," kata Misbakhun dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (16/5/2022).

Opsi kedua, pemerintah bisa melakukan perubahan terhadap APBN 2022 melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini, cara tersebut bisa dilakukan seperti perubahan pada APBN-P 2020 lalu. Meski demikian, pilihan tersebut akan dikembalikan pemerintah, karena memiliki kewenangan sepenuhnya.

Namun dalam hal ini, pemerintah tinggal membicarakan khusus kepada DPR, apakah menggunakan opsi pertama atau kedua. Tentunya ini tanpa mengurangi peran dan fungsi DPR di dalam penyusunan. Semuanya masih melibatkan DPR.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir pemerintah gunakan mekanisme apapun tetap akan melibatkan DPR sehingga pemerintah mendapatkan legitimasi politik di sana," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah membuka alokasi APBN yang cukup besar untuk penanganan pandemi Covid-19 sejak 2020. Meredanya penularan kasus tersebut membuat anggaran penanganan pandemi perlahan dapat beralih ke fungsi lain.

Menkeu menyebut, Pemerintah akan menyesuaikan belanja program PEN, yang menjadi bantalan perekonomian dan masyarakat dari dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam penyesuaian APBN yang akan dibahas bersama DPR.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2022 Sesuai Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis perekonomian nasional pada kuartal I-2022 tumbuh 5,01 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian tersebut telah sesuai dengan proyeksi yang dibuat pemerintah.

"Kita melihat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen ini sesuai dengan proyeksi yang di Kementerian Keuangan lakukan. Walaupun selalu ada di range-nya tapi poin estimate kita sangat mendekati," kata Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (12/5).

Menurutnya, kenaikan tersebut harus syukuri karena terjadi ditengah situasi dan kondisi yang banyak tantangannya. Selain pemulihan ekonomi di berbagai negara yang tidak sama, eskalasi politik Rusia-Ukraina menjadi tantangan tersendiri.

Konflik dua negara tersebut telah berhasil mendorong kenaikan inflasi di berbagai negara dngan cepat. Inflasi di negara-negara maju melonjak di atas 5 persen yakni Amerika Serikat di atas 8 persen dan Eropa diatas 7 persen.

Kenaikan inflasi ini menurutnya ini pasti akan direspon dengan pengetatan kebijakan moneter.

"Kita semua tahu mengenai perang yang terjadi di Ukraina yang menimbulkan spill over atau rambatan yang sangat banyak dan sangat pelik, yaitu jadinya disruption supply dan juga dari sisi kenaikan harga-harga komoditas yang akan memunculkan tantangan yang jauh lebih rumit," paparnya.


APBN Jadi Shock Absorber Jaga Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memiliki beberapa cara untuk menghadapi tantangan tersebut. Antara lain dengan menjaga daya beli masyarakat seperti memberikan subsidi terhadap BBM dan listrik

Harga minyak BBM dunia kata Sri Mulyani saat ini sudah di atas USD 100 dolar per barel. Angka ini jauh berbeda dengan asumsi pemerintah dalam UU APBN 2022 yang hanya sebesar USD 63 per barel.

"Perbedaan yang sangat besar dan ini harga minyak di Indonesia belum diubah kecuali kemarin pertamax dilakukan adjustment. Tapi pertalite, solar, semuanya berubah," ungkapnya.

Dia mengatakan shock dari luar saat ini tengah ditahan oleh APBN. Hal ini dilakukan agar daya beli masyarakat yang masih belum pulih tetap bisa terjaga.

"Jadi ini treat of nya adalah menjaga daya beli masyarakat. Kemudian dibandingkan dengan beban APBN yang akan melonjak sangat besar dari subsidi BBM," kata dia.

Infografis Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya