Liputan6.com, Jakarta Penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai terus mengalami perbaikan yang signifikan. Hal itu tak lepas dari peran semua pihak berkolaborasi untuk menekan angka kasus Covid-19 di daerah ini.
Laporan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai per tanggal 15 Mei 2022 tercatat, tak ada penambahan kasus baru dan semua pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh, sehingga daerah kaya migas tersebut nihil kasus Covid-19.
Advertisement
Selain itu, sudah 260.128 warga Banggai menerima vaksinasi atau 98,7 persen dari sasaran dan 140.695 warga yang menerima dosis lengkap atau setara 53,4 persen sasaran.
Hal tersebut tak lepas dari aksi Bupati Banggai, Amirudin yang mengambil keputusan cepat dan berkoordinasi dengan Polres Banggai dan Kodim 1308 Luwuk-Banggai untuk mendirikan rumah sakit lapangan dan memfungsikan asrama BKPSDM menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 sejak awal dilantik pada Juni 2021 lalu.
Secara keseluruhan, pemerintah Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran Rp37,503 miliar untuk penangan kesehatan. Anggaran itu dgunakan untuk belanja obat-obatan, alat pelindung diri, kebutuhan untuk pasien isolasi mandiri.
Selain itu, untuk pemulasaran jenazah, pendirian rumah sakit lapangan dan Rumah Sakit Darurat Covid-19. Selain membangun Rumah Sakit Darurat dan pengetatan PPKM sebagai lanjutan dari instruksi Pemerintah Pusat.
Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai di bawah komando Bupati Amirudin setiap hari menggiatkan operasi yustisi bersama pihak kepolisian dan TNI.
Dalam penerapan PPKM, semua pihak diminta menggunakan masker setiap saat, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.
Selain itu, sistem belajar mengajar belum bisa tatap muka secara langsung, masih tetap sistem jarak jauh atau daring, jam kerja ASN, OPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa, termasuk Instansi vertikal 25 persen WFO dan 75 persen bekerja dari rumah.
"Tahun 2021 menguji ketahanan kita semua sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Banggai, dan terbukti kita berhasil melewatinya dengan sebaik mungkin," ujar Bupati Amirudin, dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).
Keluhan Tenaga Kesehatan
Meski menerapkan PPKM dan menggiatkan operasi yustisi, pemerintah Kabupaten Banggai tetap berupaya agar daya beli masyarakat tak menurun signifikan.
Karena itu, pemerintah Kabupaten Banggai mengucurkan anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Total anggaran yang dialokasikan Pemkab Banggai melalui Dinas Sosial untuk menangani dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 sebesar Rp6,921 miliar.
Angggaran itu diporsikan untuk jaminan dan pemberdayaan sosial serta penyediaan makanan untuk keluarga korban pasien Covid-19. Bantuan sosial juga datang dari sejumlah perusahaan yang menanamkan modal di Kabupaten Banggai.
"Melalui solidaritas dan keseriusan semua pihak, kami akan terus konsisten dengan apa yang telah kami janjikan kepada masyarakat Kabupaten Banggai," tutur Bupati Amirudin.
Sejak dilantik pada Juni 2021, Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili mendapat keluhan dari para tenaga kesehatan terkait tunggakan insentif untuk penanganan Covid-19. Bahkan, jumlah yang belum dibayarkan sebesar Rp5,172 miliar.
Hal itu langsung dialokasikan Bupati Amirudin agar pemerintah Kabupaten Banggai segera membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020.
Selain itu, Bupati Amirudin juga memutuskan untuk mengalokasikan anggaran untuk insentif dan honorarium tenaga kesehatan mencapai total Rp3,315 miliar. Dana itu untuk honorarium dokter spesialis dan umum, perawat, dan insentif tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas yang juga menangani pasien Covid-19.
Bupati Amirudin memastikan pihaknya masih terus mengontrol pembayaran insentif para tenaga kesehatan. Sebab, hal ini menunjang misi pemerintah Kabupaten Banggai dalam penanganan wabah.
Baca Juga
Advertisement