Sinergi Kanwil Kumham Babel dengan DKI, Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi BHP

Melalui MoU ini diharapkan masing-masing instansi dapat saling bersinergi dalam memahami tugas dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2022, 14:25 WIB
MoU antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung. (Ist)

Liputan6.com, Bangka - Kantor Wilayah Kumham DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung (Babel) sepakat melanjutkan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terjalin selama ini.

“Kegiatan ini merupakan bentuk mempererat hubungan silahturahmi dan wujud membangun hubungan sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Daniel L Tobing di Novotel Hotel Bangka Belitung (Babel), Selasa (17/5/2021).

Selain MoU, pertemuan juga diisi dengan sosialiasi peningkatan layanan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP).

Erwantoni, Hakim Tinggi yang hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menyatakan, secara subtansi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) adalah perlindungan HAM, terutama terkait masalah orang-orang yang tidak dapat melakukan tindakan hukumnya sendiri berdasarkan penetapan/putusan pengadilan.

"Oleh karenanya kita berharap instansi Pengadilan Negeri di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dapat berkoordinasi dan mendukung tugas dan fungsi  BHP untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap Erwantoni.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Ronald S Lumbuun menyampaikan, melalui MoU ini diharapkan masing-masing instansi dapat saling bersinergi dalam memahami tugas dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pesan yang disampaikan dalam kegiatan ini cukup jelas, sinergi bersama memghasilkan sesuatu hal yang baik untuk masyarakat," jelasnya.

 

 


Sangat Membantu

Kepala BHP Jakarta Agustina Setiyawati menyampaikan, perpanjangan nota kesepakatan ini merupakan tindaklanjut atas kegiatan yang lalu dan telah berjalan dengan baik. Banyak dijumpai pada praktek di lapangan masyarakar sangat terbantu dengan adanya BHP Jakarta yang turun langsung di Provinsi Bangka Belitung.

“Kegiatan sinergi yang baik oleh negara, selalu melahirkan pelayanan yang langsung dirasa oleh masyarakat, contohnya apa yang dilakukan oleh teman-teman Pengadilan Tinggi Babel, Pengadilan Tinggi Agama Babel dengan BHP Jakarta,” kata Agustina.

Infografis 23 Napi Koruptor Dikurangi Hukumannya. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya