Asrama Haji Pondok Gede Siap Layani Jemaah

Ada lima gedung yang akan digunakan jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, yaitu gedung D1, D2, D3, D4, dan E.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Mei 2022, 12:50 WIB
Kemenag melakukan melakukan pengecekan kamar dan fasilitas asrama haji Pondok Gede.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab memastikan, Asrama Haji Pondok Gede siap memberikan layanan untuk jemaah haji 1443 H/2022 M. Bersama tim persiapan haji, Mujab pun melakukan pengecekan kamar dan fasilitas asrama haji di lokasi tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan kesiapan asrama dalam menerima jemaah haji tahun 1443H/2022M. Alhamdulillah semua sudah siap," kata Mujab dalam siaran pers diterima, Selasa (17/5/2022).

Menurut Mujab, pengecekan sengaja dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan di asrama haji. Apalagi, jemaah haji dijadwalkan sudah mulai masuk pada 3 Juni 2022.

"Selain pengecekan fisik bangunan dan fasilitas, kita juga melakukan pengecekan kesiapan SDM yang bertugas melayani jemaah," jelasnya.

Mujab merinci, ada lima gedung yang akan digunakan jemaah, yaitu gedung D1, D2, D3, D4, dan E. Selain itu, sebagai langkah antisipasi, Mujab dan tim persiapan haji juga menyiapkan gedung cadangan bagi jemaah.

"Kita juga siapkan gedung cadangan, yaitu gedung A, B, dan C," tandas Mujab.

Sebagai informasi, pengecekan ditemani langsung oleh Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan Tenaga Ahli Menteri Agama Hasan Sagala. Ikut mendampingi, Kepala UPT Asrama Haji Pondok Gede, Munib Maksum.


Pesan Kemenag untuk Jemaah Haji Berangkat 2022, Persiapkan Diri dan Segera Konfirmasi

Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," harapnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.

"Insyaallah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia," terang Hilman.

"Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M," tandasnya.


87,06 Persen Jemaah Haji Konfirmasi Siap Berangkat ke Tanah Suci

Jemaah mengelilingi Kabah pada awal musim haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021). Jemaah haji melakukan tawaf dengan tetap menjaga jarak demi mengantisipasi penyebaran COVID-19. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama secara resmi telah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, tahap ini dibuka dari 9 Mei sampai dengan 20 Mei 2021. Hingga sepekan sejak tahapan pelunasan dibuka, lebih 80 ribu jemaah haji melakukan konfirmasi keberangkatan.

"Sampai Jumat, 13 Mei 2022 sore, ada 80.313 jemaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan. Tercatat 87,06 persen yang konfirmasi siap berangkat," terang Mujab dalam siaran pers dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Minggu (15/5/2022).

Mujab melanjutkan, tahun ini 92.825 jemaah berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M. Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari kelompok bimbingan ibadah haji umrah (KBIHU) .

"Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," pungkas Mujab.

Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan. Hampir sebagian dari jumlah tersebut, juga sudah melunasi Bipih.

"Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan," kata Hanif.


Ini Besaran Biaya Haji per Embarkasi Sesuai Keppres BPIH 2022

Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi telah diterbitkan setelah adanya kesepakatan antara Kemenag dan DPR pada 13 April 2022.

Keppres Nomor 5 Tahun 2022 tentang BPIH ini ditetapkan pada Jumat (29/4/2022). Nantinya aturan tersebut mengatur biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022," kata Hilman dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 April. 

Terkait konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, lanjut Hilman, jemaah dapat datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Dia pun memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH tahun 2022.

"Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957," papar Hilman. 

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp 35.660.857

2. Embarkasi Medan Rp 36.393.073

3. Embarkasi Batam Rp 39.686.009

4. Embarkasi Padang Rp 37.411.480

5. Embarkasi Palembang Rp 39.806.009

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 39.886.009

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 39.886.009

8. Embarkasi Solo Rp 40.262.721

9. Embarkasi Surabaya Rp 42.586.009

10. Embarkasi Banjarmasin Rp 41.235.290

11. Embarkasi Balikpapan Rp 41.362.590

12. Embarkasi Lombok Rp 41.647.741

13. Embarkasi Makassar Rp 42.686.506. 

Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia (Liputan6.com/Trie Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya