Sopir Bus Kecelakaan di Tol Sumo Positif Konsumsi Sabu

Polda Jatim juga tengah mendalami tempat sopir PO Ardiansyah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 17 Mei 2022, 18:43 WIB
Bus Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW hancur akibat kecelakaan di tol Sumo. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Hasil tes urine menunjukkan bahwa sopir bus PO Ardiansyah, Ade Firmansyah yang terlibat kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto atau Tol Sumo positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman mengatakan pihaknya telah mendalami keterangan dari pengemudi bus yang terlibat kecelakaan dengan korban 14 orang di Tol Sumo itu.

"Kemarin kami dalami keterangan dari pengemudi, ternyata ada indikasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu. Itu dari hasil tes urine sementara yang dilakukan terhadap pengemudi," kata Kombes Latif di Surabaya, Selasa (17/5/2022), dilansir dari Antara.

Ditlantas Polda Jatim hari ini mengambil samp darah sopir bus PO Ardiansyah untuk dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan obat terlarang yang dikonsumsi sopir itu.

Polda Jatim juga tengah mendalami tempat sopir PO Ardiansyah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Inilah yang kami dalami. Kami serahkan ke reskrim atau resnarkoba untuk mendalami. Dia memakai di mana dan kapan penggunaannya," ujarnya.

"Kan ada waktu-waktu selama perjalanan di Surabaya, di Wonosobo sampai Yogyakarta ini. Ada sempat dia berhenti dan ada satu jam dia tidak ikut acara di Dieng, yaitu satu jam di tempat makan. Apakah itu," katanya, menjelaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 


Tidak Mengaku

Menurut ia, sopir bus PO Ardiansyah yang kecelakaan di Tol Sumo tidak mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dari hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.

"Kalau sopir kan enggak mengakui. Kalau ini kan hasil dari tes urine sementara," katanya.

Sebelumnya, Bus PO Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Senin (16/5) pagi pukul 06.15 WIB dan mengakibatkan 14 orang meninggal dunia.

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya